Dana Transfer Turun, Gubernur Rudy Mas’ud Dorong Kaltim Mandiri Secara Fiskal

Berita Golkar – Pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bersama DPRD dilakukan guna membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Pertemuan itu berlangsung pada Senin malam (3/11/2025).

Sekaligus juga menjadi ruang untuk menyusun arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026, yang dipastikan akan menghadapi tantangan berat akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengungkapkan bahwa tahun depan dana transfer untuk Kaltim hanya tersisa sekitar Rp2,49 triliun setelah mengalami pemangkasan cukup signifikan. Kondisi ini, katanya, menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah daerah dan DPRD harus satu visi agar fiskal daerah tetap sehat. Salah satunya dengan mendongkrak PAD supaya tidak bergantung pada dana transfer lagi,” ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, dikutip dari MediaKaltim.

Rudy menilai, upaya mewujudkan kemandirian fiskal tidak dapat berdiri sendiri. Dukungan dari legislatif sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadirkan regulasi yang mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal kepatuhan pajak serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kalau semua bergerak bersama, PAD bisa tumbuh sehingga pembangunan bisa disusun sesuai potensi dan kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzzakir, menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan APBD Perubahan 2025 menyoroti dua hal utama: penyesuaian regulasi dan efisiensi belanja.

“Penyesuaian dilakukan agar program daerah dan pusat bisa selaras, sementara efisiensi diarahkan untuk memastikan belanja publik tepat sasaran dan sesuai target indikator,” jelas Muzzakir.

Ia menambahkan, besaran anggaran perubahan 2025 disepakati mencapai Rp21,75 triliun. Namun, dampak pemangkasan dana transfer dari pusat sebesar Rp6,84 triliun baru akan benar-benar terasa pada tahun 2026.

Menurutnya, efisiensi di tahun berjalan telah dilakukan dengan cara menggeser sejumlah pos belanja ke program-program prioritas agar penyelesaiannya lebih cepat. “Fokus tahun ini adalah pada penyelarasan indikator capaian dan skala prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. {}