Ranny Fahd Arafiq Ajak Daerah Sosialisasikan Pemutihan Iuran BPJS Agar Masyarakat Kembali Aktif

Berita GolkarAnggota DPR RI Ranny Fahd Arafiq mengatakan pelaksanaan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan harus didukung oleh semua pihak karena merupakan langkah nyata meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Program ini harus kita dukung bersama, karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Banyak warga yang sebelumnya terkendala tunggakan kini bisa kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Ranny di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menurut dia, kebijakan pemutihan yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa dikenai denda itu merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang terdampak secara ekonomi.

Ranny juga menyampaikan bahwa kesehatan merupakan pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses layanan publik di seluruh Indonesia.

Selain itu, dia juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menyosialisasikan program tersebut agar dapat menjangkau masyarakat secara luas. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan momentum pemutihan tersebut.

“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak berobat hanya karena masalah administrasi atau tunggakan iuran. Dengan pemutihan ini, kita ingin hadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan,” kata dia, dikutip dari Antaranews.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.

Muhaimin meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan. “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” katanya.

Ia menyebut peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif. {}

Leave a Reply