Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap implementasi reformasi pemasyarakatan, termasuk rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta. Hal ini disampaikan Dewi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Rutan Kelas I Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/11).
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem yang lebih humanis, responsif, dan akuntabel. Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan Ditjen Pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, yang membawakan materi berjudul “Evaluasi Implementasi Reformasi Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surakarta: Menuju Sistem yang Humanis, Responsif, dan Akuntabel.”
“Reformasi pemasyarakatan merupakan langkah nyata dalam membangun sistem yang lebih humanis dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, pembinaan, dan pengamanan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujar Bhanad.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Asmara menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi.
“Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang paling konsisten dalam menjalankan reformasi pemasyarakatan. Kami mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan, baik di Rutan maupun di Lapas, untuk mewujudkan sistem yang lebih manusiawi dan akuntabel,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Dewi juga menyoroti pola pembinaan di Rutan Surakarta yang tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal. Menurutnya, pendekatan ini patut menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia.
“Kami melihat langsung bagaimana Kepala Rutan dan jajarannya membangun pembinaan dengan menghidupkan norma serta budaya lokal. Ini bukan hanya melatih keterampilan, tetapi juga membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang kreatif dan berbudaya,” terangnya.
Selain membahas reformasi, Dewi juga menyoroti rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke Kabupaten Karanganyar. Bangunan Rutan yang merupakan peninggalan era kolonial Belanda dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) itu direncanakan akan difungsikan ulang menjadi museum sejarah pemasyarakatan dan pusat ekonomi kreatif. Menurut Dewi, inisiatif tersebut memiliki nilai sosial dan pariwisata yang tinggi, namun perlu disertai perencanaan matang agar tidak mengganggu fungsi penitipan tahanan.
“Jika seluruh area Rutan dialihfungsikan menjadi museum dan kawasan kuliner, maka akan muncul kendala bagi aparat penegak hukum. Proses penitipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Surakarta bisa terhambat karena harus dialihkan ke Karanganyar yang jaraknya sekitar 45 menit dari Solo. Hal ini tentu berpotensi mengganggu proses persidangan,” jelasnya.
Untuk itu, Dewi menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan mendorong Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Pemkot Surakarta agar meninjau ulang desain relokasi tersebut. Ia mengusulkan agar sebagian area Rutan tetap difungsikan untuk penitipan tahanan.
“Kami mendorong agar tetap ada ruang di Solo yang bisa digunakan untuk fungsi penitipan tahanan, meskipun sebagian besar area dialihfungsikan menjadi museum. Dengan begitu, fungsi pemasyarakatan tetap berjalan, sementara nilai sosial dan budaya juga bisa hidup berdampingan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dewi Asmara turut mengapresiasi komitmen Rutan Surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di tengah kondisi overcrowding yang mencapai 130 persen. Sepanjang tahun 2025, tercatat tidak ada gangguan keamanan berkat penerapan sistem deteksi dini, pengawasan berlapis, serta koordinasi lintas instansi yang solid.
“Kinerja ini menunjukkan dedikasi tinggi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas lingkungan binaan, meskipun dihadapkan pada tantangan kapasitas hunian yang berat,” imbuhnya.
Paparan dan sesi diskusi dengan anggota Komisi XIII DPR RI kemudian menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi, terutama terkait peningkatan pelayanan, penguatan pembinaan warga binaan, serta optimalisasi sumber daya manusia pemasyarakatan.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan foto bersama dan penegasan komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Tengah, demi mendukung keberlanjutan Reformasi Pemasyarakatan di Indonesia.













