Ravindra Airlangga Dorong BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Layanan Kesehatan Jiwa

Berita GolkarAnggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga menegaskan pentingnya perluasan cakupan layanan kesehatan jiwa agar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama kunjungan, pihaknya melakukan diskusi mendalam bersama pengelola fasilitas kesehatan dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Salah satu isu yang mencuat adalah perlunya kejelasan mekanisme penjaminan layanan psikologis, agar masyarakat yang membutuhkan tidak terbebani secara biaya.

“Tadi ada diskusi bagaimana layanan di klinik psikologis ini bisa di-cover BPJS. Salah satunya perlu ada psikolog klinis. Jadi mereka saat ini memiliki psikolog umum, dan diperlukan tenaga ahli berupa psikolog klinis atau psikiater yang menjadi penanggung jawab untuk merekomendasikan treatment yang kemudian bisa di-reimburce ke BPJS,” jelas Ravindra, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menambahkan, ketiadaan psikolog klinis di beberapa fasilitas kesehatan menjadi kendala dalam proses penjaminan layanan tersebut. Karena itu, Komisi IX mendorong agar pemenuhan tenaga profesional ini dapat segera diprioritaskan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan jiwa yang komprehensif tanpa terkendala administratif.

“Tadi dengan kehadiran Dewas BPJS, sudah dibahas juga masalah tenaga kerja, dan akan dipenuhi segera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ravindra menilai bahwa perhatian terhadap kesehatan jiwa tidak kalah penting dari kesehatan fisik. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperluas jangkauan layanan kesehatan mental di tingkat puskesmas maupun rumah sakit, agar akses masyarakat terhadap bantuan psikologis lebih mudah dan terintegrasi dengan sistem pembiayaan nasional.

“Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Jadi perlu ada kolaborasi antara tenaga medis, psikolog klinis, dan sistem BPJS agar penanganan bisa lebih efektif dan terjangkau,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan peningkatan layanan kesehatan jiwa ini, termasuk dalam penyusunan regulasi dan pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. {}