Melchias Mekeng Minta Razia Moke di NTT Gunakan Pendekatan Humanis dan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Golkar – Polemik razia minuman beralkohol tradisional moke di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menuai sorotan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal dalam setiap operasi penertiban.

Mekeng menilai, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang meniadakan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang sudah turun-temurun dipegang masyarakat NTT.

Mekeng menegaskan bahwa moke bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi simbol identitas, solidaritas sosial, dan penghormatan dalam kehidupan masyarakat.

“Moke adalah bagian dari kehidupan sosial orang NTT. Jangan sampai razia yang tujuannya baik justru menyinggung perasaan dan adat masyarakat,” ujar Mekeng di Jakarta, dikutip dari RadarBuleleng.

Menurutnya, tindakan aparat dalam menertibkan peredaran moke perlu memperhatikan asas keadilan dan pendekatan humanis.

Mekeng mencontohkan, dalam banyak daerah di NTT, moke digunakan dalam upacara adat, pernikahan, dan penyelesaian sengketa, bukan untuk komersialisasi atau konsumsi berlebihan.

“Kalau aparat langsung melakukan penyitaan tanpa komunikasi dengan tokoh adat, masyarakat bisa merasa adatnya dilecehkan. Polisi harus jadi pelindung, bukan sekadar penegak aturan,” kata Mekeng.

Ia juga menekankan pentingnya dialog antara Polda NTT, tokoh agama, dan pemangku adat untuk mencari titik temu antara penegakan hukum dan pelestarian budaya.

“Saya minta Kapolda NTT membuka ruang komunikasi. Jangan semua disamaratakan sebagai pelanggaran. Ada nilai budaya yang hidup dan harus dihormati,” tegasnya.

Razia moke belakangan ini memang menuai kontroversi. Sebagian masyarakat mendukung langkah kepolisian demi menekan peredaran miras ilegal, namun sebagian lain menilai operasi itu berlebihan karena menyasar moke tradisional yang dibuat untuk keperluan adat.

Mekeng meminta agar aparat tidak sekadar berorientasi pada pelarangan, melainkan juga memberdayakan masyarakat lokal agar produksi moke tetap sesuai aturan tanpa menghilangkan nilai budayanya.

“Kalau dikelola dengan baik, moke justru bisa menjadi produk unggulan daerah. Tapi jangan dimusnahkan dengan cara yang tidak menghormati akar budaya,” tutupnya. {}