Berita Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri Cen Sui Lan menyerahkan 50 pas kecil, yaitu sertifikat kapal kecil kepada nelayan, saat kunjungan kerja ke Tanjung Uban, Bintan Utara, Rabu (11/10).
Disela itu, Cen Sui Lan sekaligus membuka kegiatan padat karya bersama Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjung Uban Ditjen Hubla Kemenhub RI.
Pada saat awal kegiatan tersebut, Cen Sui Lan dikalungi bunga pada pembukaan kegiatan padat karya tunai untuk masyarakat Tanjung Uban dan sekitarnya di Gedung Nasional Tanjung Uban. Kemudian, Cen Sui Lan didampingi M Nasir Kepala UPP Kelas 1 Tanjung Uban Ditjen Hubla Kemenhub RI juga menyerahkan peralatan kerja kepada 30 peserta Padat Karya. Selanjutnya, Cen Sui Lan menyerahkan pas kecil kepada 50 nelayan Tanjung Uban.
Kegiatan Padat Karya Tunai untuk masyarakat merupakan salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat setengah pengangguran. Agar bisa mendapatkan pendapatan, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekaligus menolong kondisi masyarakat agar tertangani dengan baik. Masyarakat nelayan juga diberikan Pas Kecil, atau Sertifikat Kapal Kecil yang dikeluarkan Syahbandar Tanjung Uban.
“Pas Kecil ini sebagai syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi, agar subdisi BBM benar-benar dipergunakan oleh para nelayan, dan menutup potensi penyahgunaan BBM bersubsidi,” kata Cen Sui Lan kepada media, Kamis (12/10/2023).
Cen Sui Lan menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Tanjung Uban Ditjen Hubla Kemenhub RI dari aspirasi Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri
Sebelumnya, M Nasir Kepala Kantor UPP Kelas 1 Tanjung Uban Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub RI mengucapkan terima kasih kepada Cen Sui Lan yang sudah memberikan kepercayaan pelaksanaan Padat Karya Tunai kepada UPP Kelas 1 Tanjung Uban.
“Padat Karya Tunai dan Pemberian Pas Kecil kepada Nelayan Tanjung Uban, sangat membantu masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih Bu,” ujar M Nasir Kepala UPP Kelas 1 Tanjung Uban kepada Cen Sui Lan di sela kegiatan, Rabu (11/10/2023). {sumber}