Berita Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pentingnya isu perlindungan dan penegakan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, penegakan Kekayaan Intelektual (KI) diperlukan sebagai bentuk dukungan untuk UMKM dan industri kreatif tanah air.
“Dalam hal ini, sebagai dukungan untuk UMKM dan industri kreatif, saya meminta kanwil berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar untuk memfasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku UMKM dan industri kreatif. Sinergi juga dilakukan dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi dan penegakan hukum,” kata Wakil Ketua BAM DPR dalam kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Kanwil Kemenkum Rl Jawa Barat, dikutip Kamis (13/11/2025), dari KedaiPena.
Lebih lanjut, ia menegaskan, perlu adanya peningkatan kompetensi terkait dengan isu kesiapan dan penguatan SDM Hukum. Misalnya, ditingkatkan melalui partisipasi dalam Webinar dan E-learning, melakukan pelatihan dan pengembangan fungsional, maupun internalisasi budaya kerja digital sejak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Aplikasi yang sudah ada pun harus dikembangkan, yaitu Kabayan PASTI,” tegas Agun.
Tidak hanya itu, Agun juga menuturkan, isu sinergi Kanwil Kemenkum RI dengan Pemerintah Daerah. Hal ini, dapat dilakukan dengan membangun koordinasi.
“Kanwil dapat bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta memfasilitasi investasi dan pengembangan ekonomi daerah. Selain itu, Kanwil juga mengharmonisasi peraturan daerah (Perda), mencatat 1.124 perancangan peraturan perundang-undangan, dan 3.306 desa/kelurahan Sadar Hukum,” pungkasnya. {}













