Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar sosialisasi rencana kerja sama proyek penerangan jalan umum (PJU) di Aula Bupati Batang, Jumat (14/11/2025).
Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan terobosan signifikan dalam rangka mempercepat layanan penerangan jalan yang direncanakan menjangkau 90 persen wilayah di Kabupaten Batang.
Ia menyampaikan, proyek PJU akan dilaksanakan melalui skema kerja sama dengan badan usaha serta didampingi sejumlah kementerian dan lembaga.
Pendampingan akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
“Melalui skema ini, sekitar 90 persen wilayah Kabupaten Batang akan terpasang PJU, totalnya mencapai 11.000 lampu dan seluruhnya ditargetkan menyala pada awal 2027,” ujar Faiz dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/11/2025), dikutip dari Kompas.
Dalam sosialisasi tersebut, Faiz memaparkan perbedaan skema kerja sama yang baru dibandingkan pola pengadaan konvensional. Berdasarkan skema lama, pemerintah daerah (pemda) harus mengeluarkan biaya besar di awal untuk membeli lampu dan tiang serta menanggung biaya perawatan.
Sementara itu, proses pemasangan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga bisa memakan waktu 20–25 tahun.
Faiz menegaskan bahwa dengan skema kerja sama, Pemkab Batang tidak akan mengeluarkan belanja modal untuk pengadaan lampu maupun tiang, melainkan hanya akan membayar layanan pencahayaan setelah lampu beroperasi.
“Kalau tidak butuh layanan, kita tidak perlu membayar. Proses pemasangan pun lebih cepat. Target kita seluruh 11.000 lampu selesai pada 2027,” ucapnya.
Menurut Faiz, skema tersebut akan meningkatkan efisiensi secara signifikan. Pasalnya, kini Pemkab Batang mengeluarkan Rp 22,5 miliar per tahun untuk membayar tagihan listrik sebanyak 4.000 titik lampu.
“Dengan skema baru, biaya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 15 miliar untuk layanan yang jauh lebih luas sehingga menghasilkan efisiensi sekitar Rp 7 miliar,” jelasnya.
Secara finansial, Faiz menilai skema terbaru lebih menguntungkan karena memberikan efisiensi langsung serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung.
Selain menghemat anggaran, Pemkab Batang juga memproyeksikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat berkat penerangan yang lebih baik.
Tahapan pelaksanaan proyek PJU
Pelaksanaan proyek PJU dimulai dengan sosialisasi dan public hearing, kemudian dilanjutkan proses persetujuan oleh Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkeu. Market sounding ditargetkan rampung pada Juli 2025, lalu diikuti proses desain dan konstruksi yang diperkirakan memakan waktu 6–8 bulan.
Faiz menyampaikan bahwa prioritas pemasangan difokuskan pada jalan kabupaten dan jalan lingkungan, sementara ruas jalan provinsi dan nasional akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Adapun penjaminan proyek akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang bertanggung jawab memastikan kerja sama antara Pemkab Batang dan badan usaha berjalan sesuai kesepakatan.
“Proyek serupa sebelumnya sudah mendapatkan approval di Madiun dan Denpasar, dan saat ini juga berjalan di Bandung. Untuk Jateng, Batang menjadi yang pertama mengadopsi skema ini,” kata Faiz.
Melalui skema kerja sama tersebut, Pemkab Batang berharap kualitas penerangan jalan dapat meningkat untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. {}













