Berita Golkar – Komisi X DPR berencana menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan saat ini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Bahkan, dampak perundungan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.
“Kondisi ini bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat,” kata Hetifah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari RakyatMerdeka.
Hetifah memandang, perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi.
“Selain regulasi, juga peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak dan dapat dipercaya merupakan langkah penting,” tegas Anggota Fraksi Golkar ini.
Namun, tegas Hetifah regulasi saja tidak cukup. Tetap perlu membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru juga perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik. Selain itu, siswa juga harus teredukasi mengenai nilai antikekerasan.
“Orang tua juga perlu terlibat aktif dan sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying,” kata legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menegaskan, perundungan bukan isu sederhana, tapi ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. “Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menambahkan, penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius. Utamanya untuk mencegah kasus perundungan dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan.
“Berbagai nilai dasar yang tercanttum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal,” kata Kurniasih di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Kata kunci pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang. “Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Karena pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar,” ujarnya.
Kurniasih bilang, keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional juga harus diterapkan secara konsisten. Jika nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah.
Selain itu, Kurniasih menyoroti pentingnya pembentukan akhlak mulia sebagai bagian dari output pendidikan. Karena karakter yang baik akan mendorong peserta didik menjadi pribadi positif dan menjauhi perilaku merugikan.
Kata kunci kedua adalah kesehatan. Kurniasih menjelaskan kesehatan yang dimaksud bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Karena anak-anak saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan tumbuh kembang, aspek psikologis, dan kondisi mental yang stabil.
“Anak-anak harus dibantu membangun mentalitas yang positif. Karena kesehatan psikologis mereka penting untuk diperkuat kembali,” katanya.
Namun demikian, Kurniasih menegaskan penguatan tujuan pendidikan nasional merupakan langkah penting yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari sekolah, keluarga, dan Pemerintah untuk mencegah kekerasan dan membentuk generasi yang berkarakter kuat serta bermartabat.
Sementara, Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, Pemerintah akan mempercepat perbaikan regulasi untuk menangani kasus perundungan di sekolah melalui revisi aturan dan penguatan kompetensi guru.
“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Tahun 2023 itu,” kata Mu’ti usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). {}











