Fransiscus Sibarani Tekankan Pembenahan Tata Kelola Lapas dan Usulkan Bangun Lapas Khusus Narkoba

Berita Golkar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani menilai bahwa inti persoalan pemasyarakatan di Indonesia bukan semata soal overkapasitas, melainkan tata kelola lapas dan rutan yang masih perlu banyak pembenahan.

“Overkapasitas bukan hanya isu di Kalimantan Barat, tetapi di seluruh Indonesia. Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan lapas dan rutan serta fasilitasnya dibenahi. Itu yang paling mendasar,” ungkapnya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lapas, dan Kepala Rutan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kamis (20/11/2025).

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dengan tema Penguatan dan Evaluasi Sistem Pemasyarakatan di Kalimantan Barat untuk Menjawab Tantangan Overkapasitas, Mendorong Pembinaan, serta Inovasi Menuju Lapas yang Humanis dan Berkeadilan di Wilayah Perbatasan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi XIII terus mendorong perbaikan fasilitas dasar di seluruh lapas di Indonesia. “Kami meminta seluruh lapas untuk memperhatikan fasilitas dasar, terutama air, makanan, dan layanan kesehatan,” tegasnya, dikutip dari laman DPR RI.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada warga binaan mengenai informasi masa tahanan, hak remisi, serta akses berobat apabila fasilitas kesehatan internal tidak memadai.

Tidak hanya persoalan sarana dan prasaranan yang ada di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan. Politisi Partai Golkar menyoroti tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba yang mencapai sekitar 47% yakni dari total keseluruhanpenghuni lapas di 13 wilayah Kalbar 7440, sebanyak 3941 kasus narkoba. Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya langkah struktural, salah satunya pembangunan lapas khusus narkoba.

“Usulan pembangunan lapas khusus narkoba perlu didukung, mengingat hampir setengah penghuni lapas adalah warga binaan kasus narkoba,” tegasnya.

Selain pembangunan lapas khusus narkoba, penting bagi Komisi XIII DPR RI dan Pemerintah untuk meninjau dan menyusun kembali regulasi terkait sanksi hukum bagi pengguna narkoba, Sibarani menekankan pentingnya upaya rehabilitasi dan penyediaan pusat rehabilitasi narkoba untuk menunjang penanganan secara komprehensif masuk dalam regulasi yg baru.

Di sisi lain, ia mengapresiasi adanya terobosan lapas yang telah bekerja sama dengan dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas warga binaan. Yang sudah di gagas oleh Lapas di sejumlah daerah dan telah menghasilkan berbagai jenis kerajinan. Seperti pemanfaatan sabut kelapa di Garut, produksi mebel di Jawa Timur, hingga pembuatan peti mati oleh lapas di Bengkayang.

“Lapas harus menjadi tempat pembinaan. Warga binaan bukan hanya dibekali keterampilan untuk masa depan, tetapi juga bisa produktif dan menghasilkan income selama masa tahanan,” ujarnya.

Dengan demikian Komisi XIII, mendorong adanya keinginan lembaga permasyatakatan maupun rumah tahanan Kalimantan Barat agar pengusaha di Kalbar mau bekerjasama dengan Lapas dan Rutan untuk membuka usaha serta memperkejakan warga binaan sebagai bekal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

“Sibarani menambahkan, kerja sama lapas dengan dunia usaha harus didorong tidak hanya di tingkat kantor wilayah, tetapi juga melalui kebijakan di tingkat Kementerian,” pungkas Politisi Partai Golkar ini. {}