Airlangga Hartarto Pede IEU-CEPA Tumbuhkan Ekonomi RI Hingga 5,4 Persen di 2026

Berita Golkar – Pemerintah menyebut penyelesaian negosiasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan finalisasi IEU-CEPA akan membuka akses pasar yang jauh lebih besar bagi produk Indonesia di kawasan Uni Eropa.

“Kami berharap IEU–CEPA menjadi salah satu pendorong utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026. Dalam jangka menengah, perjanjian ini juga menjadi fondasi penting untuk mewujudkan target pertumbuhan 8% pada 2029,” katanya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Universitas Indonesia, Depok pada Senin (24/11/2025), dikutip dari Bisnis.

Ferry melanjutkan, kesepakatan IEU–CEPA memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi kita, terutama melalui penurunan tarif hingga 98,61% untuk produk Indonesia yang masuk pasar Eropa. Menurut Ferry, melalui IEU-CEPA, sejumlah komoditas unggulan akan menikmati tarif 0%.

Produk-produk tersebut mulai dari produk pertanian dan perkebunan seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan karet. Selain itu, pemerintah juga akan menikmati tarif 0% untuk komoditas perikanan seperti ikan, lobster, dan udang; hingga kayu olahan, panel kayu, tekstil, serta komponen listrik dan elektronik.

Menurutnya, dengan pemberlakuan tarif 0%, daya saing ekspor Indonesia akan meningkat signifikan. Dia menuturkan, peluang Indonesia untuk memperluas pasar di Uni Eropa pun akan menjadi lebih besar.

Selain penurunan tarif, IEU–CEPA juga mencakup kebijakan visa fast-track yang diyakini akan mempermudah mobilitas pelaku usaha dan mempercepat arus perdagangan antara Indonesia dan negara-negara Eropa.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong agar para pelaku usaha mempersiapkan diri untuk menggenjot ekspor ke pasar Uni Eropa. Hal ini menyusul rampungnya perundingan IEU—CEPA secara substansif pada September 2025.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan rampungnya perjanjian IEU—CEPA secara substansif memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan produk dan memenuhi standar pasar Uni Eropa sebelum perjanjian ini diimplementasikan pascaratifikasi.

Sebab, lanjut dia, pasar Eropa menuntut kualitas tinggi, keamanan produk, keberlanjutan lingkungan, serta kemasan dan label yang informatif. {}