Juliyatmono Desak RUU Sisdiknas Pastikan Perlakuan Setara untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menegaskan pentingnya pemerintah memberikan perlakuan yang setara bagi pendidikan negeri maupun swasta dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rangkaian kunjungan reses Komisi X DPR RI di Kota Semarang.

Juliyatmono menekankan bahwa sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam perjalanan pendidikan nasional, bahkan telah tumbuh lebih dahulu sebelum berdirinya banyak sekolah negeri. Karena itu, menurutnya, regulasi harus memastikan adanya keberpihakan yang jelas kepada sekolah swasta.

“Komisi X DPR RI berharap pemerintah memperlakukan pendidikan negeri dan swasta secara sama. Sekolah swasta ini justru tumbuh lebih dulu, sehingga regulasinya harus mengatur agar mereka juga mendapatkan porsi keberpihakan dari pemerintah,” ungkap Juliyatmono kepada Parlementaria disela-sela kegiatan Kunjungan Reses Komisi X DPR di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/12/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah, baik wali kota maupun bupati, memiliki kewenangan menetapkan peraturan untuk penganggaran bantuan pendidikan pada sekolah swasta. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa beasiswa bagi peserta didik, bantuan operasional, peningkatan kesejahteraan guru, hingga dukungan sarana dan prasarana.

“Pemerintah daerah bisa memberikan biaya siswa, dana operasional, insentif guru, hingga bantuan sarana-prasarana. Apa yang dilakukan Ibu Wali Kota Semarang sudah sangat detail dan keberpihakannya nyata,” lanjutnya.

Juliyatmono juga mendorong kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan siswa dan pengembangan sekolah swasta. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang terampil, unggul, dan berkeadilan.

Ia turut menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin pembiayaan pendidikan sampai tingkat SMP. Dalam konteks tersebut, RUU Sisdiknas harus memastikan kesetaraan bagi seluruh penyelenggara pendidikan.

“RUU Sisdiknas harus mencantumkan perlakuan yang sama antara negeri dan swasta. Semua harus mendapat kesempatan yang sama, termasuk gurunya sejahtera, dilindungi, dan sarana-prasarananya memadai,” tegasnya.

Ia optimistis perhatian pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, terhadap sektor pendidikan akan memberikan lompatan besar dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. {}