DPD 1  

DPP Partai Golkar Luruskan Isu Pergantian Musa Rajekshah di Sumatera Utara

Berita GolkarDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat daerah merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang sah dan terukur. Langkah tersebut diambil untuk memastikan agenda konsolidasi partai berjalan sesuai aturan, khususnya dalam rangka persiapan musyawarah daerah (Musda).

Dalam konteks tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjelaskan alasan pencopotan Musa Rajekshah atau Ijeck dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan tersebut murni bersifat organisatoris dan tidak berkaitan dengan faktor lain di luar kepentingan Musda.

“Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Sarmuji menambahkan, Ijeck justru disiapkan untuk mengemban tugas di tingkat pusat. Ia menyebut, mantan Ketua DPD Golkar Sumut itu direncanakan akan masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

“Pak Ijeck rencana diangkat menjadi pengurus DPP,” ungkap Sarmuji.

Keputusan pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

Dalam surat tersebut, posisi Ketua DPD Golkar Sumatera Utara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR RI.

“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” tulis surat tersebut dilihat detikSumut, Kamis (18/12/2025).

Dalam poin keputusan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung diberikan mandat utama untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Doli juga diminta melaksanakan seluruh tugas dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya,” tutupnya.

Leave a Reply