Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan langkah besar menuju tata kelola pemerintahan modern melalui komitmen penerapan Natuna Paperless Tahun 2026.
Komitmen ini diteguhkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sebagai bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan berbasis digital yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Natuna Paperless 2026, pemberian penghargaan kepada OPD berprestasi di bidang manajemen kearsipan, serta apresiasi kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan tingkat penggunaan Aplikasi Srikandi tertinggi Semester II Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Ranai, Senin (15/12/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko, para asisten, kepala OPD, camat, serta jajaran pengelola kearsipan.
Arsip sebagai Memori Daerah dan Pilar Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa digitalisasi arsip bukan sekadar pengurangan penggunaan kertas, melainkan perubahan mendasar dalam sistem kerja pemerintahan.
“Paperless bukan hanya soal efisiensi, tetapi tentang bagaimana kita menjaga memori kolektif daerah, memastikan keberlanjutan informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Cen Sui Lan, dikutip dari IniKepri.
Ia menekankan bahwa kearsipan digital merupakan amanat regulasi nasional, termasuk Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 679 Tahun 2020, yang mewajibkan pemerintah daerah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Menurut Cen Sui Lan, Natuna tidak boleh tertinggal dalam arus transformasi digital, terlebih sebagai daerah perbatasan yang dituntut memiliki tata kelola pemerintahan yang rapi, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Komitmen ke Aksi Nyata
Bupati Cen Sui Lan mengingatkan seluruh kepala OPD, kepala bagian, dan camat agar tidak berhenti pada penandatanganan komitmen semata.
“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan kebijakan, sikap, dan aksi nyata di unit kerja masing-masing. Arsip bukan urusan administratif belaka, tetapi fondasi pemerintahan yang profesional,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kinerja kearsipan menjadi indikator penting dalam penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi, sehingga harus mendapat perhatian serius dari seluruh perangkat daerah.
Apresiasi dan Target Lebih Tinggi
Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan memberikan apresiasi kepada OPD, bagian Sekretariat Daerah, dan kecamatan yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam manajemen kearsipan dan penggunaan Aplikasi Srikandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, melaporkan bahwa penggunaan Aplikasi Srikandi di Natuna terus menunjukkan tren peningkatan sejak diluncurkan. Saat ini Natuna berada di peringkat kelima se-Provinsi Kepulauan Riau dan ditargetkan naik ke peringkat tiga pada tahun 2026.
Hingga 2025, sebanyak 8.969 berkas arsip berhasil disusutkan secara mandiri, sebuah capaian signifikan dalam mengurangi penumpukan arsip fisik dan memperkuat sistem kearsipan digital.
Menuju Pemerintahan Digital yang Berkelanjutan
Melalui komitmen Natuna Paperless 2026, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan berbasis digital, sekaligus menjaga arsip sebagai aset strategis dan warisan informasi bagi generasi mendatang.
Di bawah kepemimpinan Cen Sui Lan, transformasi kearsipan tidak hanya menjadi program, tetapi diarahkan sebagai gerakan perubahan sistem kerja pemerintahan Natuna menuju era digital yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab. {}













