BMKG Ungkap 14 Zona Megathrust, Sandi Fitrian Noor Serukan Kesiapsiagaan Nasional

Berita GolkarMenyikapi data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengidentifikasi 14 zona merah megathrust serta peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi berlanjut hingga Januari 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor mendesak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional secara komprehensif.

“Data dari BMKG ini bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dijadikan dasar kesiapan kita yang lebih matang. Kombinasi ancaman gempa besar berskala megathrust yang dapat memicu tsunami, ditambah dengan cuaca ekstrem, menciptakan kerentanan multidimensi. Ini saatnya kita bertindak kolektif, dari tingkat pemerintah pusat hingga keluarga di rumah,” kata Sandi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (16/12/2025), dikutip dari Liputan6.

Menurut Sandi Fitrian Noor, Indonesia berada berada di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) dan pertemuan tiga lempeng tektonik utama. Sandi menegaskan data terbaru BMKG yang mengidentifikasi 14 zona merah megathrust adalah alarm keras bagi semuanya baik pemerintah maupun masyarakat.

“Potensi gempa bumi berkekuatan besar yang dapat memicu tsunami harus menjadi prioritas utama kewaspadaan nasional, sejalan dengan ancaman hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang terus terjadi.” tegasnya

Zona Megathrust

Sebelumnya, BMKG secara resmi merilis 14 zona megathrust yang berpotensi terjadinya Gempa Tsunami dengan skalia 8-9 magnitudo. Zona Megathrust adalah pertemuan lempeng indo-Australia dan Eurasia di bawah pulau Jawa yang berpotensi menimbulkan aktifitas kegempaan relatif tinggi.

Pertemuan lempeng tersebut berada pada suatu zona patahan yang panjang yaitu zona subduksi yang menjadi sumber gempa megathrust. Sedangkan Gempa Megathrust adalah gempa yang terjadi pada bidang patahan yang sangat besar dengan kedalaman kurang dari 52 kilometer.

Adapun keempat belas zona Megathrust yang berpotensi terjadi gempa Tsunami mencakup zona Aceh – Andaman, Nias – Simeulue, Batu, Mentawai – Siberut, Mentawai- Pagai, Enggano, Jawa, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, Sumba, Sulawesi Utara, Palung Cotabato, Filipina Selatan dan Filipina Tengah.

Dari keempat belas Zona Megathrus, menurut BMKG ada dua zona megathrust yang tinggal menunggu waktu melepaskan energinya, yaitu zona jawa bagian barat (selat sunda) dengan gempa terakhir 1757 dan zona Mentawai Siberut dengan gempa terakhir 1797.

Menurut Politisi Golkar dari Dapil Kalimantan Selatan, Indonesia dengan 13.000 pulau dan garis pantai yang panjang, sudah sering berkali kali mengalami gempa bumi setiap tahunnya termasuk yang berpotensi tsunami dengan magnitudo signifikan. Hal ini memperlihatkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi dunia.

Sementara itu fenomena perubahan iklim dan cuaca ekstrem, juga turut meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, infrastruktur, ketahanan pangan dan aktifitas sosial ekonomi

Untuk mengatasi hal tersebut, Sandi mendesak perlu ada langkah mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah bersama masyarakat untuk mewaspadai ancaman bencana. Menurut Sandi, Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi zona megathrust ke seluruh lapisan masyarakat, peta risiko dan jalur evakuasi hingga tingkat RT/ RW.

“Pengetahuan adalah tameng terbaik. Masyarakat harus didorong untuk menguasai protokol ‘LARI, JAUH, TINGGI’ saat terjadi gempa besar di pesisir,” tegas Sandi Noor.

Selain itu juga perlu ada penguatan sistem peringatan dini (early warning system) dan cuaca dengan memastikan berfungsinya alat alat sensor peringatan dini (seismic sensor), latihan simulasi evakuasi bencana, tidak hanya untuk bencana gempa tsunami, tapi juga bencana karena cuaca ekstrem yang mungkin terjadi secara bersamaan. Hal ini sangat penting sehingga masyarakat terlatih adaptasi rencan kontinjensi.

Penegakan Aturan Hukum

Dari semua langkah kesiapsiagaan langkah dan mitigasi bencana tersebut, Sandi juga mendorong perlunya ada penegakan aturan hukum terkait tata ruang. pemerintah harus konsisten mendorong moratorium di zona sempadan pantai dan rawan longsor.

“Kesiapsiagaan adalah bentuk nyata dari kepedulian kita kepada diri sendiri, keluarga, dan bangsa. Mari kita jadikan informasi dari BMKG ini sebagai momentum untuk memperkuat ketangguhan bangsa. Pemerintah harus memimpin, DPR akan mengawal anggaran dan kebijakan, tetapi ujung tombaknya ada pada kesadaran setiap warga masyarakat. Mencegah korban jiwa adalah prioritas utama. Kesigapan kita hari ini akan menentukan keselamatan kita esok hari,” pungkas Sandi Fitrian Noor. {}