Berita Golkar – DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sikap resmi menanggapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Hendriadi menyatakan terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses penerbitan SK Plt tersebut.
Pertama, Hendriadi menyoroti waktu penerbitan SK yang tertanggal 14 Desember 2025, bertepatan dengan hari Minggu, yang secara administratif dinilai patut dipertanyakan. Selain itu, SK tersebut tidak mencantumkan dasar maupun alasan yang jelas terkait urgensi penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
“Dalam tradisi organisasi Partai Golkar, setiap keputusan strategis harus memiliki dasar yang kuat dan argumentatif. Sampai hari ini, kami belum memperoleh penjelasan resmi terkait alasan substantif penerbitan SK Plt tersebut,” ujar Hendriadi, Minggu (21/12/2025).
Kedua, ia menilai penerbitan SK Plt tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Menurutnya, kebijakan strategis seharusnya didahului melalui rapat pleno atau Rapat Pengurus Harian, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Ketiga, DPD Partai Golkar Sumatera Utara mengimbau seluruh kader yang loyal dan konsisten bersama Musa Rajekshah (Ijeck) agar tetap solid, merapatkan barisan, serta tidak terpancing oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Soliditas kader adalah kunci. Jangan sampai dinamika ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan Partai Golkar di Sumatera Utara,” tegas Hendriadi.
Keempat, terkait langkah organisasi ke depan, Hendriadi menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil secara cermat dan konstitusional, serta terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Musa Rajekshah, yang hingga kini diyakini masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang sah hasil Musyawarah Daerah tahun 2020.
Kelima, menanggapi pemberitaan mengenai pengunduran diri Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Datuk Ilhamsyah, Hendriadi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri secara tertulis.
“Secara administrasi organisasi, pengunduran diri pengurus harus disampaikan secara tertulis. Sampai hari ini, hal tersebut belum kami terima,” jelasnya.
DPD Partai Golkar Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah partai, menempuh jalur organisasi yang sah, serta mengedepankan persatuan demi keberlangsungan dan kejayaan Partai Golkar di Sumatera Utara. Golkar tetap solid, setia pada konstitusi, dan berjuang untuk rakyat. {}













