Berita Golkar – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, dikenal sebagai salah satu legislator yang memiliki sikap tegas dan lugas dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam sejumlah forum resmi parlemen, Firman kerap tampil vokal menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Sikap kritis tersebut salah satunya terlihat dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam forum itu, Firman menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan yang menurutnya tidak mempertimbangkan kondisi riil nelayan dan pelaku usaha kecil di sektor kelautan. Ia menegaskan bahwa kebijakan negara seharusnya tidak menambah beban rakyat, melainkan memberikan perlindungan dan kepastian usaha.
“Kalau kebijakan dibuat tanpa melihat kondisi di lapangan, yang paling terdampak adalah rakyat kecil. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan justru mempersulit,” ujar Firman kepada redaksi mengulas kiprahnya selama ini sebagai legislator.
Dalam kerja legislasi, Firman Soebagyo juga dikenal konsisten mendorong agar pembentukan undang-undang dilakukan secara rasional dan berpijak pada keberagaman masyarakat Indonesia. Ia menilai, regulasi yang baik tidak boleh disusun secara seragam tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi di berbagai daerah.
“Undang-undang itu harus rasional dan masuk akal. Indonesia ini beragam, sehingga tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama,” tegas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Pandangan tersebut tercermin dalam sikap Firman terhadap sejumlah isu sensitif dalam pembentukan regulasi. Ia menekankan bahwa negara perlu berhati-hati dalam menetapkan larangan atau pembatasan terhadap praktik-praktik sosial yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, aspirasi publik harus menjadi pertimbangan utama agar hukum tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kalau kita membuat aturan tapi tidak mendengar suara masyarakat, maka undang-undang itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” kata Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman Soebagyo.
Di sektor pangan dan pertanian, Firman Soebagyo menunjukkan perhatian yang kuat terhadap isu ketahanan pangan nasional. Ia mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Komoditas Strategis sebagai upaya menjaga kedaulatan pangan sekaligus melindungi petani dari tekanan pasar dan alih fungsi lahan.
Firman yang duduk di Komisi IV DPR RI menilai bahwa selama ini kebijakan pertanian terlalu fokus pada pencetakan sawah baru, padahal banyak lahan pertanian produktif yang justru terancam hilang. Karena itu, ia mengusulkan agar negara hadir secara langsung melalui skema pembelian lahan pertanian produktif.
“Saya berpikiran, daripada kita terus membuka sawah baru yang sering tidak berhasil, lebih baik negara membeli, melindungi dan mengoptimalkan lahan pertanian produktif yang sudah ada,” ungkap legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Menurut Firman, langkah tersebut tidak hanya lebih efektif dalam meningkatkan produksi pangan, tetapi juga mampu menekan ketergantungan terhadap impor dan membuka lapangan kerja di sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan harus dibangun dengan kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak pada petani.
“Kalau lahannya terlindungi dan petaninya sejahtera, produksi pangan pasti meningkat. Ini soal keberpihakan negara,” ujarnya.
Dengan rekam jejak tersebut, Firman Soebagyo dipandang sebagai legislator yang konsisten menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat secara seimbang.
Ketegasan sikapnya dalam mengkritisi kebijakan, serta gagasan-gagasannya di sektor pangan dan hukum, menempatkannya sebagai salah satu wakil rakyat yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional secara berkelanjutan.













