DPP  

Bahlil Lahadalia Tegaskan Kader Partai Golkar di Eksekutif dan Legislatif Wajib Taat Hukum

Berita Golkar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan, seluruh kader partainya, baik yang menjabat di eksekutif maupun legislatif, wajib menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil merespons maraknya kasus kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir.

Bahlil menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara konsisten memberikan arahan kepada seluruh kader agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan publik. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar.

“Nah, menyangkut instruksi kepada kader partai, kami dari DPP Partai Golkar selalu meminta kepada semua kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai aturan dan taat pada aturan,” ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).

Ia menegaskan, tidak boleh ada kader Golkar yang mengambil keputusan atau melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Setiap jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Jangan ada satu keputusan atau tindakan yang melenceng dari aturan. Itu instruksi partai kepada seluruh kader di mana pun berada, yang telah memegang jabatan dan amanah rakyat, baik di eksekutif maupun legislatif,” tegasnya, dikutip dari Akurat.

Sebagaimana diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kepala daerah terjaring OTT KPK dalam waktu yang relatif berdekatan.

Di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga terlibat suap dan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran dan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Di tingkat kabupaten, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam OTT yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan. Penindakan tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses mutasi dan promosi pejabat daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya juga diamankan KPK dalam operasi senyap terkait dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pengurusan proyek dan perizinan, serta melibatkan aliran dana dari pihak swasta. {}