Berita Golkar – Pemerintah mulai mengirim sinyal keras terhadap derasnya arus produk impor murah yang selama ini menekan pelaku usaha lokal. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan harga acuan batas minimum penjualan untuk sejumlah produk impor, termasuk yang berasal dari China. Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi UMKM nasional dari praktik persaingan harga yang dinilai tidak sehat.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, sektor-sektor yang masuk dalam radar kebijakan tersebut antara lain tekstil dan alas kaki. Menurutnya, pengaturan harga batas minimum ini masih terus dimatangkan bersama Kementerian Perdagangan, mengingat nantinya akan diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
“Produknya sandang, pangan, kebutuhan primer, kebutuhan sekunder. Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi,” ujar Maman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa tidak semua produk impor akan langsung dikenakan harga batas minimum. Ada kriteria tertentu yang menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan ini, terutama terkait dampaknya terhadap keberlangsungan industri dan UMKM dalam negeri.
“Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, wacana pengaturan harga ini berangkat dari realitas perilaku konsumen Indonesia yang cenderung menjadikan harga murah dan kebutuhan sebagai faktor utama dalam membeli barang. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh produk impor berharga sangat rendah yang kemudian membanjiri pasar domestik.
“Nah, karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa, itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair,” tambah Maman.













