Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan masih banyak masyarakat di Kabupaten Pandeglang, yang belum sepenuhnya mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, baik sebagai peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal tersebut ia sampaikan setelah melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, masih ditemukan warga yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Setelah saya lihat, ternyata masih banyak masyarakat kita yang belum pernah mendapatkan atau belum pernah membuat BPJS, baik itu mandiri maupun PBI,” kata Adde Rosi, Jumat (26/12/25).
Adde Rosi menjelaskan bahwa persoalan lain yang muncul adalah adanya warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, namun karena kondisi ekonomi masuk kategori desil rendah alias warga kurang mampu, kemudian diusulkan untuk menjadi peserta BPJS PBI.
“Ini memang membutuhkan waktu dan proses, terutama terkait pemutihan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya, dikutip dari FraksiGolkar.
Terkait dengan keberlanjutan program BPJS PBI, Adde Rosi menegaskan pentingnya pengawasan agar bantuan tersebut tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan anggaran menjadi bagian dari tugas dan fungsi DPR RI.
“Kita harus mengawasi anggaran ini agar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat dengan desil di atas 5 justru mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.
Adde Rosi juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk melepaskan kepesertaan PBI apabila kondisi ekonominya sudah meningkat.
“Kalau desilnya sudah berpindah ke atas 5, seharusnya bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Adde Roai berharap program BPJS PBI benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. “Kita berharap program ini mampu diberikan kepada masyarakat yang memang berhak,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan BPJS PBI sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 5, dalam mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan undang-undang.
“Kalau tanpa BPJS PBI, berobat jalan mungkin masih terjangkau, tetapi untuk rawat inap biayanya bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan itu sangat memberatkan,” ungkapnya.
Adde Rosi juga mengingatkan agar kepesertaan BPJS PBI segera diaktivasi. Pasalnya, jika tidak diaktivasi, kepesertaan bisa terblokir dan proses pengaktifannya kembali akan memakan waktu lama. “Yang penting harus diaktivasi, karena kalau tidak diaktivasi bisa terblokir dan prosesnya nanti akan panjang lagi,” tutupnya. {}













