DPP  

Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih Presiden

Berita GolkarPosisi gubernur tidak dapat dipahami semata sebagai kepala daerah administratif. Dalam kerangka ketatanegaraan, gubernur merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di tingkat provinsi. Karena itu, arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah idealnya berjalan seirama dan sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden.

Keterpaduan kebijakan dan garis komando yang searah dari pusat menjadi kunci agar pembangunan nasional berjalan efektif dan tidak terfragmentasi oleh kepentingan sektoral maupun daerah. Dalam konteks tersebut, gubernur dituntut memiliki kapasitas manajerial birokrasi yang kuat, kepemimpinan yang tangguh, serta visi politik yang sejalan dengan arah pemerintahan nasional.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional sekaligus Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, SE, ME, pada Senin (5/1/2025).

Menurut Yuddy, gubernur pada hakikatnya adalah pembantu presiden setingkat menteri yang mengemban tugas strategis untuk menyukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, sekaligus mengoordinasikan para kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan posisi tersebut, Yuddy berpandangan bahwa mekanisme penunjukan atau pemilihan gubernur dapat ditempatkan langsung di tangan Presiden, dengan tetap melibatkan DPRD Provinsi dalam bentuk persetujuan politik sebagai penguatan legitimasi dan mekanisme check and balances.

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD, adalah putra daerah yang dikenal luas memiliki ketokohan dan integritas,” kata Prof Yuddy Chrisnandi.

Pendekatan ini, menurutnya, tidak hanya memperkuat sinergi pusat dan daerah, tetapi juga memastikan bahwa figur gubernur yang ditetapkan memiliki penerimaan sosial dan legitimasi moral yang kuat di wilayah yang dipimpinnya.