Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2026, selama 14 hari kedepan, dimulai pada 5 Januari 2026 sampai dengan 18 Januari 2026.
Penetapan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi di wilayah Kepulauan Sitaro.
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi mempercepat penanganan di lapangan serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terpadu.
“Penetapan status tanggap darurat ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga seluruh sumber daya akan kita kerahkan untuk penanganan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegas Bupati Chyntia, dikutip dari RedaksiSulut.
Lebih lanjut, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan langkah-langkah darurat, termasuk mobilisasi personel, peralatan, logistik, serta dukungan lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan pemerintah dan aparat di lapangan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Mari kita saling menjaga dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Penetapan status ini juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, unsur TNI/Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan dan kampung, serta relawan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan diinformasikan secara berkala kepada masyarakat. {}













