Berita Golkar – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengawali tahun 2026 dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
“Di awal tahun 2026 ini saya berharap ASN memiliki semangat baru. Semangat untuk meningkatkan kinerja agar apa yang kita lakukan ke depan jauh lebih baik dari tahun 2025,” ujar Wagub Idah di Gorontalo, Senin.
Idah menekankan bahwa ASN bukan sekadar pekerja yang datang ke kantor untuk mengisi daftar hadir, tetapi merupakan pemegang amanah masyarakat Gorontalo. Menurutnya, pergantian tahun bukan hanya perubahan angka di kalender, melainkan awal babak baru dengan tuntutan dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pemerintah.
Wagub menyampaikan pesan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar seluruh ASN melakukan perubahan sikap di awal tahun. ASN diharapkan memiliki resolusi, target kerja, dan orientasi yang jelas serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kinerja mustahil terwujud tanpa disiplin. Disiplin bukan hanya soal jam kerja, tetapi bagaimana saudara menggunakan waktu kerja untuk menghasilkan layanan dan produk kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Idah, dikutip dari Antaranews.
Tema kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2025 kata dia adalah menata langkah, sejalan dengan proses transformasi dan penataan organisasi serta sistem kerja yang tengah dilakukan. Seluruh ASN diminta menyelaraskan gerak langkah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025–2030.
Sebelumnya, pada apel perdana awal tahun 2026 Idah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari kepada Yosef Koton memasuki masa purna tugas. Selain itu, diserahkan pula Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN.
Ia juga hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah Provinsi, Bappeda, BPSDM, serta Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. {}













