SOKSI, DPP  

Achmad Annama Soal Menkomdigi Meutya Hafid Blokir Grok AI: Demi Melindungi Kedaulatan Digital Indonesia

Berita Golkar – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital yang memblokir sementara akses aplikasi kecerdasan artifisial Grok AI mendapat dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya politisi Partai Golkar Achmad Annama. Keputusan itu diambil menyusul maraknya penggunaan Grok untuk membuat konten asusila untuk merekayasa foto menjadi konten tak senonoh.

Annama menilai Kebijakan yang diambil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagai penanda bahwa negara hadir melindungi ruang digital dari penyalahgunaan teknologi yang mengancam martabat manusia, khususnya perempuan dan anak.

“Keputusan Menkomdigi menunjukkan negara tidak boleh kalah oleh teknologi. Ketika kecerdasan artifisial disalahgunakan untuk memproduksi deepfake seksual nonkonsensual atau pornografi palsu hingga merusak kehormatan manusia, maka intervensi negara bukan hanya sah, tapi wajib,” tegas Ketua DPP KNPI ini.

Annama menilai, pemutusan akses sementara Grok AI menjadi pesan politik dan moral yang kuat bahwa ruang digital Indonesia bukan wilayah yang bebas nilai. Menurut konsultan Digital Branding ini, praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan bentuk kekerasan baru yang harus diperlakukan setara dengan kejahatan serius lainnya.

“Kita sedang menghadapi bentuk baru kejahatan seksual. Korbannya bisa siapa saja, dan dampaknya bukan hanya psikologis, tapi juga sosial, reputasi, bahkan keselamatan. Negara tidak boleh menunggu korban berjatuhan lebih banyak baru bertindak,” ujar Annama.

Ketua Depinas SOKSI ini juga menekankan keberanian Indonesia jadi negara pertama yang mengambil langkah tegas pemutusan akses terhadap platform AI bermasalah patut diapresiasi. Bagi Annama, kebijakan tersebut memperlihatkan kepemimpinan Menkomdigi Meutya Hafid yang tidak tunduk pada tekanan korporasi global.

“Apa yang dilakukan oleh Menkomdigi patut diapresiasi, atas kesigapan dan kepekaan sosial yang lantas berbuah kebijakan. Indonesia memberi contoh kepada dunia bahwa kedaulatan digital harus berdiri di atas perlindungan manusia, bukan kepentingan bisnis platform semata,” kata Ketua Departemen Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar.

Lebih jauh, Annama menilai kebijakan Menkomdigi sejalan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa, termasuk dari ancaman yang kini hadir melalui layar gawai. Ruang digital, menurutnya, telah menjadi bagian dari ruang publik yang harus dijaga dengan standar hukum dan etika yang tegas.

“Ruang digital jelas butuh aturan dan penegakan yang substantif. AI tidak boleh menjadi alat pembunuhan karakter, eksploitasi seksual, atau teror psikologis. Oleh karenanya, negara harus berdiri paling depan melindungi,” tegasnya.

Annama juga mendukung langkah Kemkomdigi meminta klarifikasi dan tanggung jawab pengelola platform. Ia menilai, penutupan sementara harus dijadikan momentum untuk memaksa perusahaan teknologi membangun sistem pengamanan yang benar-benar berpihak pada keselamatan publik.

“Platform global tidak boleh hanya datang membawa inovasi, lalu lepas tangan terhadap dampaknya. Mereka harus tunduk pada hukum, budaya, dan nilai bangsa tempat mereka beroperasi,” katanya.

Pemutusan akses Grok didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9 yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Menurut Annama, ke depan pemerintah juga perlu mempercepat penyusunan regulasi turunan dan penguatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki perlindungan berlapis dari bahaya penyalahgunaan AI.

“Kebijakan Menkomdigi ini langkah awal yang sangat penting. Tapi perjuangan kita belum selesai. Regulasi harus diperkuat, pengawasan harus ditingkatkan, dan publik harus diedukasi. Teknologi harus menjadi alat peradaban, bukan justru menjadi alat pengrusakan,” pungkas Achmad Annama. {}

Leave a Reply