Muhamad Nur Purnamasidi Soroti Anggaran Pendidikan dan Kesejahteraan Guru, Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Berita GolkarKomisi X DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama satu tahun terakhir. Berbagai kebijakan yang dijalankan dinilai telah menunjukkan capaian positif dalam merespons persoalan pendidikan nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai arah kebijakan dan program Kemendikdasmen saat ini semakin selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. “Kami mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen selama satu tahun ini. Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Sekjen PB IKA PMII 2025-2030 ini.

Meski demikian, Nur Purnamasidi menegaskan masih terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius ke depan. Pertama, kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai belum sepenuhnya memadai.

Kedua, pemerataan dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan, terutama di daerah. Ketiga, peningkatan kompetensi pendidik agar sejalan dengan tuntutan kualitas pembelajaran dan perkembangan zaman.
Ia menilai, penyelesaian ketiga persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan dan fokus anggaran pendidikan.

Meski alokasi anggaran pendidikan nasional mencapai sekitar Rp757,8 triliun, dampaknya dinilai belum sepenuhnya dirasakan optimal oleh sektor pendidikan. “Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, jika anggaran pendidikan sebesar Rp. 757,8 triliun itu benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” tegas legislator Partai Golkar asal dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember).

Lebih lanjut, Nur Purnamasidi menekankan pentingnya dukungan data dan perhitungan yang akurat dari pemerintah kepada DPR RI, khususnya Komisi X. Dua hal yang dinilai mendesak adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat, serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberpihakan anggaran terhadap pendidikan memerlukan keputusan dan keberanian politik, mengingat anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” pungkasnya.

Rapat Kerja ini diharapkan menjadi pijakan penguatan kebijakan dan penganggaran pendidikan nasional agar lebih berkeadilan, berkualitas, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia.

Leave a Reply