Gubernur Melki Laka Lena Nilai Skema KUR PMI Langkah Strategis Cegah Perdagangan Orang di NTT

Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terus memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. AP Bali Konsultan Bisnis dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bertempat di Ruang Rapat Direksi Bank NTT Kantor Pusat, Kupang, Senin (19/1/2026).

Kerja sama tersebut mengatur kemitraan pembiayaan PMI melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT berbunga rendah; mencakup pembiayaan sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, keberangkatan, hingga penempatan kerja di negara tujuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT. AP Bali Konsultan Bisnis sekaligus LPK Musubu, Dominika Aloysia Trom Trombine; Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus; Direktur Recruitment, Finance and Partnership AP Con & Musubu, Yofani Maria R.R. Francis; Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius R.A. Geong; Direktur Umum dan SDM, Rahmat Saleh; Direktur Kepatuhan, Christofel S.M. Adoe; Direktur Keuangan dan Treasury, Heru Helbianto; serta Kepala Divisi Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumen, Endri Wardono.

Cegah dan Atasi TPPO

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk menata sistem penempatan PMI agar lebih tertib, legal, dan terlindungi dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta jeratan rentenir.

Gubernur Melki menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi calon PMI asal NTT yakni terletak pada tahap awal persiapan keberangkatan, terutama keterbatasan modal untuk pelatihan, sertifikasi, dan pengurusan dokumen.

Kondisi tersebut kerap memaksa calon PMI meminjam dana dengan bunga tinggi.

“Di sinilah peran lembaga intermediasi seperti Bank NTT menjadi sangat penting. Bank NTT membantu pembiayaan dari awal proses hingga penempatan kerja, dengan bunga rendah dan skema pengembalian yang ringan,” kata Gubernur Melki, dikutip dari IndonesiaSatu.

Menurut Gubernur, melalui skema KUR Bank NTT, pembiayaan PMI akan dikembalikan setelah pekerja memperoleh penghasilan, dengan mekanisme pemotongan gaji secara proporsional.

Menurutnya, skema ini dapat memberikan kepastian perlindungan sekaligus meringankan beban PMI dan keluarganya.

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan memperketat sistem keberangkatan PMI dengan menerapkan kebijakan satu pintu melalui Kota Kupang. “Seluruh PMI asal NTT, baik yang bekerja ke Jepang, Australia, Malaysia, maupun negara tujuan lainnya, akan diberangkatkan secara terpusat. Ke depan, semua PMI dari NTT harus berangkat dari Kupang. Ini untuk memastikan semuanya legal. Yang ilegal akan ditindak,” tegasnya.

Kebijakan satu pintu tersebut, lanjut Gubernur Melki, juga diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi daerah, termasuk pembukaan rute penerbangan internasional dari Bandara El Tari Kupang, peningkatan layanan keimigrasian, serta penguatan sektor pendukung lainnya.

Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, Gubernur Melki mengatakan bahwa kerja sama pembiayaan PMI ini diarahkan untuk mendorong pergeseran tenaga kerja NTT dari kategori non-skill labor menuju middle skill labor.

Ia mencontohkan sektor kesehatan dan perawatan yang memiliki permintaan tinggi di luar negeri, khususnya di Jepang.

“NTT memiliki banyak tenaga kesehatan dan perawat yang terampil, tetapi terkendala biaya dan akses. Skema ini membuka peluang agar mereka bisa bekerja secara legal, aman, dan bermartabat,” katanya.

Sebagai penutup, Gubernur Melki menekankan bahwa PKS ini merupakan langkah awal menuju sistem pembiayaan dan penempatan PMI yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.

“Harus diakui bahwa masih terdapat tantangan teknis, seperti kesiapan infrastruktur, persepsi masyarakat, serta pengawasan terhadap lembaga penyalur,” ujarnya.

Namun demikian, komit Gubernur, Pemerintah Provinsi NTT akan menjadikan skema ini sebagai model yang dapat diperluas dengan lembaga-lembaga lain yang memenuhi persyaratan.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan PMI asal NTT berangkat secara legal, terlindungi, dan kembali membawa manfaat bagi keluarga serta pembangunan daerah,” tandasnya.

Melayani Kebutuhan Rakyat NTT

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyatakan bahwa pembiayaan PMI melalui KUR merupakan komitmen Bank NTT untuk hadir sebagai bank pembangunan daerah yang benar-benar melayani kebutuhan masyarakat NTT.

Charlie mengungkapkan bahwa selama ini calon PMI LPK Musubu harus meminjam dana dari lembaga keuangan di luar daerah dengan bunga yang sangat tinggi.

“Begitu saya mendengar kondisi itu, saya teringat pesan Pak Gubernur bahwa Bank NTT harus berguna bagi masyarakat NTT. Karena itu, kami memutuskan untuk membiayai PMI dengan bunga yang sangat murah, bahkan sekitar 30 persen, lebih rendah dari yang selama ini mereka bayarkan,” kata Charlie.

Charlie menambahkan, Bank NTT juga akan menjajaki kerja sama dengan perbankan internasional, termasuk bank di Jepang, untuk memastikan kelancaran remitansi atau pengiriman gaji PMI ke rekening di NTT.

Dengan demikian, hasil kerja PMI dapat langsung dimanfaatkan untuk pendidikan keluarga, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan di daerah asal.

Charlie menegaskan bahwa pembiayaan hanya akan diberikan kepada lembaga penyalur dan pelatihan yang memenuhi seluruh ketentuan hukum dan prosedur penempatan PMI.

“Kami hanya membiayai lembaga yang terpercaya dan patuh aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. AP Bali Konsultan Bisnis, Dominika Aloysia Trom Trombine, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank NTT memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi program pelatihan dan penempatan PMI melalui LPK Musubu.

Aloysia menjelaskan bahwa LPK Musubu selama ini fokus pada penyiapan tenaga kerja terampil, khususnya di sektor kesehatan, dengan penempatan utama di Jepang.

Menurutnya, pembiayaan berbunga rendah dari Bank NTT akan mempercepat proses pelatihan, sertifikasi, pengurusan paspor, dan penempatan kerja, sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini menjadi kendala utama bagi calon PMI dan orang tua.

“Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi institusi pendidikan di NTT. Minat siswa meningkat karena ada kepastian penempatan kerja setelah lulus,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi NTT turut mempercepat layanan keimigrasian, sehingga pengurusan paspor bagi peserta LPK dapat dilakukan lebih cepat dan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan di luar daerah. {}