Proyek Makam Aryo Damar Dipersoalkan, Walikota Palembang Ratu Dewa Tahan Serah Terima

Berita Golkar – Revitalisasi Makam Adipati Palembang Aryo Damar atau Aryo Dillah, putra Raja Majapahit Brawijaya V, yang berada di kawasan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, menuai sorotan keras dari kalangan sejarawan, budayawan, hingga aktivis kebudayaan.

Kritik mencuat setelah Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (17/1/2026). Mereka menemukan sejumlah kerusakan dan ketidaksesuaian pekerjaan meski proyek revitalisasi tersebut baru saja dikerjakan dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Palembang.

Sorotan itu berujung pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Palembang Ratu Dewa ke lokasi makam, Rabu (21/1/2026). Dalam sidak tersebut, Ratu Dewa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Palembang Sulaiman Amin, jajaran terkait, serta perwakilan Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang.

Saat meninjau langsung hasil revitalisasi, Ratu Dewa tampak geram. Ia menilai pekerjaan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Banyak hal yang tidak sesuai spek. Saya minta Kepala Dinas Kebudayaan jangan dulu menerima pekerjaan ini dari pihak ketiga,” tegas Ratu Dewa dengan nada tinggi, dikutip dari RMOLSulsel.

Ia menekankan seluruh penggunaan anggaran negara, sekecil apa pun, harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihak rekanan diminta melakukan perbaikan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

“Satu rupiah duit rakyat harus dipertanggungjawabkan. Model pengerjaan seperti ini tidak bisa diterima,” ujarnya.

Ratu Dewa menambahkan Pemkot Palembang memiliki komitmen kuat untuk merevitalisasi situs-situs makam bersejarah agar layak menjadi tujuan ziarah dan wisata sejarah. Namun, hasil revitalisasi Makam Aryo Damar dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah disiapkan.

Sementara itu, Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang Hidayatul Fikri atau Mang Dayat mengaku pihaknya tidak puas dengan hasil revitalisasi tersebut. Padahal, Tim 11 sebelumnya turut terlibat dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) bersama seniman, sejarawan, dan budayawan.

“Di lapangan, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan DED. Hasilnya jauh dari yang direncanakan,” kata Mang Dayat.

Ia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari genangan air di area makam, kesalahan penulisan huruf Arab Melayu, ornamen yang rusak dan hanya ditempel, hingga kualitas kayu atap pendopo yang dinilai rendah dan bocor. Selain itu, empat tiang penyangga pendopo disebut hanya ditempel, tanpa plafon, serta lisplang yang belum dicat.

“Revitalisasi ini terkesan memisahkan antara makam dan pendopo. Lampu tenaga surya tidak berfungsi maksimal, listrik belum hidup, dan pengerjaan terlihat terburu-buru serta kotor,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang Vebri Al Lintani. Ia menilai revitalisasi makam dilakukan tanpa standar teknis dan profesionalisme yang memadai.

“Pengerjaan tidak rapi, paku masih menempel, ornamen asal pasang. Ini jelas tidak sesuai DED,” tegas Vebri.

Vebri yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB) bahkan menduga adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan. Ia menyebut pihaknya akan mendorong audit terhadap proyek tersebut.

“Kami curiga ada ketidakwajaran. Kami akan melaporkan ke Kejati Sumsel agar proyek ini diusut tuntas,” katanya. {}