Gubernur Papua Mathius Fakhiri Ungkap Delapan Kesepakatan DPR soal Pengelolaan Perbatasan Negara

Berita GolkarGubernur Papua Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., S.H.,M.H., menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan kawasan perbatasan negara melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI yang secara khusus membahas persoalan perbatasan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Gubernur Papua KomjenPol (Purn) Matius D. Fakhiri, merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga persoalan perbatasan menjadi isu strategis yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Dalam RDP tadi, kami bersama DPR membahas berbagai persoalan di kawasan perbatasan, mulai dari tapal batas negara, persoalan hukum, hingga langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat dalam membangun kawasan perbatasan, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah tapal batas,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut telah disepakati perlunya peningkatan pengawasan serta penguatan kerja sama kolaboratif lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam mengelola kawasan perbatasan. Kawasan perbatasan, menurutnya, merupakan wajah negara yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Pengelolaan perbatasan tidak bisa hanya ditumpukan kepada pemerintah daerah, karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap masyarakat di kawasan perbatasan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor lainnya yang belum terpenuhi,” jelasnya, dikutip dari LintasPapua.

Gubernur Fakhiri mengungkapkan, terdapat delapan poin kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP tersebut dan akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan yang lebih komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait. Rapat lanjutan direncanakan akan digelar pada Februari mendatang untuk membahas secara lebih detail pengelolaan kawasan perbatasan negara.

Lebih lanjut, ia memaparkan kondisi perbatasan di Papua, baik perbatasan darat maupun laut. Untuk perbatasan darat, wilayah Papua memiliki kawasan perbatasan di Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura yang dinilai sudah cukup baik, serta wilayah perbatasan lainnya di Kabupaten Supiori. Sementara itu, perbatasan laut membentang dari Kota Jayapura hingga Supiori.

“Kawasan laut ini rawan berbagai pelanggaran, seperti illegal fishing, penyelundupan manusia, hingga potensi peredaran narkoba. Kami berharap ke depan hal-hal tersebut dapat dicegah jika pengawasan dilakukan secara optimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua juga melaporkan persoalan abrasi yang terjadi di wilayah pulau-pulau kecil, khususnya di Kabupaten Supiori. Ia menyebutkan, terdapat pulau yang mengalami penyusutan daratan hingga sekitar 200–300 meter akibat abrasi.

“Kami berharap persoalan abrasi ini dapat ditangani dengan baik, misalnya melalui pembangunan tanggul laut, agar ketika terjadi gelombang pasang tinggi tidak lagi menghilangkan daratan atau pulau-pulau kecil,” pungkas Gubernur Fakhiri. {}