Soal Thomas Djiwandono ke BI, Misbakhun Tegaskan Tak Ganggu Independensi Bank Sentral

Berita GolkarKetua Komisi XI DPR Misbakhun meminta publik untuk tidak berpolemik lagi mengenai pencalonan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Misbakhun mengingatkan bahwa Deputi Gubernur BI merupakan jabatan politik.

“Sebaiknya tidak perlu lagi dipertentangkan dan dijadikan polemik di masyarakat soal pencalonan Deputi Gubernur Bank saat ini. Karena ke depan, siapapun bisa dicalonkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan basis kompetensi dan latar belakang politik. Karena posisi jabatan Deputi Bank Indonesia itu jabatan politik,” ujar Misbakhun kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Maka dari itu, Misbakhun tidak melihat ada korelasi antara pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan indepensi Bank Indonesia itu sendiri. Sebab, kata dia, operasional Bank Indonesia diatur oleh UU, dan dijalankan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur.

Lalu, Misbakhun menegaskan bahwa semua orang bisa melihat latar belakang dari Thomas Djiwandono. “Beliau punya latar belakang profesional, latar belakang sebagai politisi dan rekam jejak karir politik di partai politik. Ketika beliau diusulkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia semua ketentuan dan aturan diikuti, soal pengunduran diri dari partai politik dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” imbuh politikus Partai Golkar ini.

Kekhawatiran ekonom Pencalonan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sempat menimbulkan kekhawatiran publik. Ekonom menyoroti hal tersebut bisa mengganggu indepedensi bank sentral dan menyebut bisa bikin nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Pasalnya, keponakan Presiden Prabowo Subianto itu berpotensi menempati posisi yang cukup strategis di bank sentral yang seharusnya bebas dari kepentingan politik.

Meski proses pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah mengikuti aturan, namun langkah ini dikhawatirkan sejumlah pihak dapat mengganggu independensi bank sentral.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, BI merupakan institusi yang sangat krusial karena bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter. Untuk itu, independensi BI harus dijaga agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik.

Dengan masuknya nama Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI, Faisal menilai wajar jika publik mempertanyakan independensi bank sentral. Menurut dia, keresahan tersebut bukan semata-mata terkait kapasitas personal.

Kekhawatiran tersebut muncul karena Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo dan menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Posisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

“(Keresahan) bukan karena kapasitas Thomas, karena kalau dari segi kapasitas mungkin Thomas Djiwandono masih punya kapasitas yang cukup substansial, walaupun mungkin bukan yang paling pakar di bidang kemoneteran. Tetapi yang lebih membuat tanda tanya itu adalah karena posisinya yang merupakan orang dekat Presiden,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Sebagai informasi, saat ini Thomas masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Menurutnya, peran Thomas sebagai orang dekat Presiden di Kementerian Keuangan masih relatif dapat dipahami karena kebijakan fiskal memang berada dalam koridor kebijakan politik dan program pemerintah.

Hal itu berbeda dengan BI yang harus dijalankan secara independen tanpa intervensi politik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan pelaku pasar dan investor.

Senada dengan Faisal, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi mengganggu persepsi independensi bank sentral.

Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi persepsi pasar yang sangat peka terhadap kemungkinan intervensi politik dalam keputusan suku bunga, stabilitas nilai tukar, dan pengelolaan likuiditas. {}