Wamen P2MI, Christina Aryani Soroti Kendala Visa PMI di Tengah Peluang Kerja Polandia

Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menyoroti masalah visa para calon pekerja migran Indonesia, di tengah peluang kerja sektor pariwisata dan manufaktur di Polandia.

“Sektor pariwisata di salah satu kota di Polandia tengah dikembangkan dan berpotensi membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia,” katanya, usai pertemuan daring dengan KBRI Warsawa, Selasa (27/1/2026), sebagaimana keterangan kementerian tersebut.

Christina menegaskan pekerja migran Indonesia siap mengisi peluang penempatan di Polandia, khususnya untuk sektor pariwisata dan manufaktur, dan Pemerintah Indonesia tertarik untuk mengisi peluang tersebut melalui skema G to P (government to private).

Meski siap mengisi, Wamen Christina meminta agar berbagai kendala yang masih dihadapi, terutama terkait penerbitan visa kerja, bisa diselesaikan.

“Dalam skema G to P, peran pemerintah menjadi penting. Saya menekankan agar persoalan visa harus dipastikan bisa diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai calon pekerja sudah mendaftar lama, tetapi visanya tidak kunjung terbit,” tegasnya, dikutip dari Antaranews.

Selama ini, kata dia, penerbitan visa kerja Polandia menjadi salah satu keluhan utama calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

“Kami sudah berbicara dengan Konsul Polandia di Jakarta lebih dari satu kali, tetapi memang semuanya bergantung pada kebijakan Pemerintah Polandia. Padahal, kebutuhan tenaga kerja migran di sana terus meningkat,” kata Wamen Christina.

Jika skema G to P ingin dijalankan secara efektif, Nota Kesepahaman (MoU) yang saat ini sedang dalam tahap persiapan harus mampu menjamin kepastian proses visa kerja tersebut, katanya.

“Saya meminta bantuan KBRI Warsawa untuk memastikan perusahaan di Polandia yang akan merekrut pekerja migran dapat memastikan dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian visa secara tepat waktu,” katanya lebih lanjut.

Sementara itu, Christina juga mengingatkan kembali bahwa Kementerian P2MI telah mengeluarkan imbauan agar calon pekerja migran berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan dan kepastian visa ke Polandia.

“Faktanya, proses visa ke Polandia dapat memakan waktu sangat lama, mulai dari dua bulan hingga dua tahun, tanpa ada garansi. Karena itu, saat ini kami belum mengimbau masyarakat untuk berangkat ke Polandia,” tegasnya.

“Kecuali jika skema G2P ini bisa direalisasikan dan persoalan visa dapat diselesaikan, barulah penempatan pekerja migran ke Polandia bisa menjanjikan, lebih aman dan terlindungi,” imbuhnya. {}