Berita Golkar – Data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life menunjukkan populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 milyar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia pada tahun 2030. Peningkatan populasi penduduk muslim di dunia tersebut tentunya akan diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal.
Menurut The Global Islamic Economy Indicator 2022, dalam lingkup ekonomi syariah global secara keseluruhan, Indonesia menduduki posisi ke-4 di bawah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab.
“Berdasarkan data-data tersebut, kita bayangkan besarnya potensi ekonomi syariah di masa mendatang. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa meningkatnya permintaan makanan halal menjadi peluang bagi industri makanan dan minuman nasional. Sementara perkembangan tren fesyen busana muslim, harus dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional. Begitu juga pada industri farmasi dan industri kosmetik, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi nilai tambah.
Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia yakni 236 juta jiwa atau 12% dari seluruh populasi muslim dunia, memiliki kebutuhan produk halal yang besar, yang sekaligus bisa menjadi pendorong untuk pertumbuhan industri halal.
“Kebijakan pengembangan industri halal perlu mencakup tiga komponen utama, yaitu pertama, peningkatan kualitas UMKM dengan tentunya pembiayaan keuangan syariah. Kedua, dibentuknya National Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah. Dan ketiga, tentu harus ada kawasan-kawasan yang dibangun khusus untuk industri-industri yang berbasis halal dan juga untuk memfasilitasi investasi,” kata Menko Airlangga.
Pemerintah juga telah mendorong implementasi pengembangan industri halal di Indonesia melalui pengembangan Rantai Nilai Halal yang terintegrasi dengan Halal Traceability System dan Halal Assurance System. Mulai dari riset dan pengembangan, sampai ke produksi, distribusi dan penjualan serta pemasaran ke pasar domestik dan global. Dengan harapan, Indonesia sebagai bagian dari Rantai Nilai Halal Global dapat mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya.
Menko Airlangga mengatakan bahwa peluang industri halal di kawasan khusus juga bisa didorong melalui pengembangan kawasan khusus di satu lokasi untuk menampung seluruh industri halal atau pengembangan klaster industri halal di kawasan khusus yang sudah ada. Saat ini telah dibangun tiga Kawasan Industri Halal yakni di Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau yang bisa menjadi fondasi awal menjadikan Indonesia sebagai global halal hub dan meningkatkan industri berbasis syariah di Indonesia. {sumber}