Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan pengkajian ulang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Tambang Martabe karena lobi pengusaha. Bahlil menegaskan dirinya tak pernah dilobi siapapun.
Menurutnya rencana pemerintah mengkaji ulang pencabutan IUP Martabe dilakukan secara obyektif, dengan melihat apakah ada pelanggaran atau tidak dari operator Tambang Martabe.
“Nggak ada, nggak ada. Saya nggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Kita obyektif saja,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip dari Detik.
Bahlil kembali menegaskan pengusaha tidak boleh mengatur negara, sebagai timbal balik negara pun tidak akan melakukan hal yang dzalim untuk operasional pengusaha.
“Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha nggak boleh mengatur negara, tapi negara juga nggak boleh dzalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan,” papar Bahlil.
Bahlil bilang Presiden Prabowo Subianto juga berpesan agar IUP tambang Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources bisa dipulihkan apabila tidak ada pelanggaran. Namun, bila pelanggaran dilakukan, sanksi yang proporsional harus diberikan.
“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” jelas Bahlil.
Bahlil menekankan peninjauan kembali IUP tambang Martabe dilakukan pemerintah untuk menjaga iklim investasi dan kepastian hukum. Sekaligus untuk menjaga perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatera. {}













