Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani membahas percepatan proses visa serta peluang perluasan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurut siaran pers Kementerian P2MI, dalam pertemuan tersebut Christina menjelaskan meningkatnya permintaan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor hospitality, sebagaimana disampaikan agensi tenaga kerja Bulgaria kepada Kementerian P2MI.
Namun, lamanya proses penerbitan visa berpotensi menghambat keberangkatan pekerja migran Indonesia yang dijadwalkan mulai bekerja di Bulgaria pada awal April mendatang.
“Hari ini kami juga meminta dukungan Ibu Duta Besar agar proses visa di Kedutaan Besar Bulgaria di Indonesia dapat dipercepat, mengingat pekerja sektor hospitality harus tiba di Bulgaria pada April, sementara jumlah yang akan berangkat cukup besar total mencapai hampir 3000 orang,” ujar Christina, dikutip dari Antaranews.
Kementerian P2MI, lanjut dia, juga telah meminta dukungan KBRI di Sofia untuk mempercepat proses verifikasi job order agar penempatan pekerja migran Indonesia dapat berjalan sesuai jadwal.
Christina menegaskan pertemuan tersebut juga bertujuan menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendukung penempatan pekerja migran terampil di sektor hospitality ke Bulgaria secara prosedural dan terlindungi.
Sepanjang 2025, Kedutaan Besar Bulgaria tercatat telah menerbitkan 804 visa bagi pekerja migran Indonesia. Sementara pada Januari–Februari 2026, sebanyak 407 visa telah diterbitkan.
Hingga 15 Maret 2026, sekitar 1.500 aplikasi visa pekerja migran Indonesia ke Bulgaria masih dalam proses penerbitan.
Selain percepatan visa, Christina juga membahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Bulgaria terkait penempatan pekerja migran.
“Sejumlah sektor potensial yang dapat dimasukkan dalam kerja sama tersebut antara lain hospitality, agrikultur, pekerja konstruksi termasuk welder, serta tenaga perawat,” jelasnya.
Khusus sektor perawat, Christina menambahkan terdapat mekanisme akreditasi yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban mengikuti pendidikan tambahan selama satu tahun di Bulgaria sebelum dapat bekerja secara penuh.
“Kami melihat peluang kerja sama ini cukup terbuka. Pemerintah akan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. {}













