Polemik Mobil Dinas Rp. 8,5 Miliar, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut Unitnya di Jakarta

Berita GolkarGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyebut belum menerima mobil dinas yang sedang jadi polemik saat ini. Ia menyebut sampai hari ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan kunjungan dinas lapangan.

“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Rudy mengatakan, mobil Pemprov Kaltim baru tersedia di Jakarta. Mobil itu digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah, apalagi mengingat posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga IKN membuat mobilitas kepala daerah banyak menyambut tamu.

“Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” tuturnya, dikutip dari Detik.

Rudy menjelaskan pengadaan kendaraan dinas juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut menyebut kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc.

“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan kendaraan tersebut ada di Jakarta dan sudah diuji coba di sana. Menurutnya, kendaraan yang dimaksud memang digunakan untuk operasional di Ibu Kota.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan publik. Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menilai kebijakan tersebut mencerminkan persoalan serius terkait skala prioritas dan empati terhadap kebutuhan masyarakat.

Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, mengatakan kritik publik terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut tentu beralasan. Apalagi jika dilihat dari kebutuhan sektor pelayanan dasar.

“Yang paling utama sebenarnya soal prioritas. Gubernur gagal melihat skala prioritas, apakah mobil dinas yang didahulukan atau sektor publik seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ucapnya kepada detikKalimantan, Senin (23/2/2026). {}