Berita Golkar – Maraknya tindakan korupsi melalui pungutan fiktif di lingkungan sekolah anggota DPR-RI komisi XI Agun Gunanjar tegaskan pencegahan korupsi tidak cukup dengan peringatan tetapi harus melalui sistem.
Hal itu disampaikan Agun saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Gedung Serbaguna Terpadu Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jumat (20/10/2023).
“Tujuan mulia bisa tergeserkan oleh tujuan yang tidak mulia untuk mengatasi hal itu kita harus menggunakan sistem ilmu tekhnologi. Sekarang Tidak bisa memperingati korupsi hanya dengan kata ‘kamu harus punya moral, berdosa’ ngga bakal mempan,” kata dia.
Agun mengatakan, sebagai contoh salah satu kegiatan yang sering dikeluhkan oleh orang tua siswa yakni pemungutan. Setiap pemungutan harus resmi tidak boleh mengada-ada. “Kalau pungutan sekolah itu mengada-ngada, fiktip harus ada tindakan. Walaupun emang resmi harus di cek lagi,” kata Agun.
Menurutnya setiap kegiatan disekolah harus memiliki korelasi dengan dunia pendidikan karena banyak kegiatan di sekolah yang memanfaatkan kunjungan rekreasi.
Hal itu harus tepat sasaran jika kunjungan tersebut hanya sebatas mengunjungi pantai tidak terlalu penting terkecuali jika mengunjungi museum itu masih bisa dibenarkan.
“Yang terpenting setiap sekolah itu ada komite sekolah jadi tidak ada lagi semacam pemaksaan dan kemampuan orang tua siswa itu beragam ada yang bisa membiayai dan tidak seharusnya yang tidak ikut juga diikutkan dibantu oleh komite sekolah,” jelasnya.
Berbicara dunia pendidikan, agun menegaskan bahwa harus memakai hati baik itu guru, anggota komite sekolah dan orang yang bergerak di dunia pendidikan harus bekerja dengan hati agar bisa mencapai objektivitas.
Selain itu, para pengelola anggaran disekolah juga harus waspada karena semakin maju nya tekhnologi, pemungutan fiktif sudah tidak bisa dilakukan karena semua sudah melalui sistem.
“Mau bohongi harga sudah tidak bisa lagi sudah ada pedoman, dari mulai perencanaan sudah masuk aplikasi nanti prosesnya seperti apa tinggal nunggu hasilnya setuju atau tidak. Ya mohon maaf, kedepan korupsi hanya bisa diatasi dengan sistem,” pungkasnya. {sumber}