DPD II  

Bendera Dicabut Paksa Satpol PP, Partai Golkar Karangasem Layangkan Somasi

Berita Golkar – Partai Golongan Karya (Golkar) mengaku geram karena bendera partai yang dipasang di pinggir Jalan Raya Veteran, Karangasem, Bali, dicabut oleh Satpol PP. Golkar Karangasem mengeklaim pemasangan bendera itu sudah mendapat izin.

“Pemasangan bendera partai yang kami lakukan ini berkaitan dengan HUT partai Golkar sehingga kami memohon izin dan sudah dapat izin untuk pemasangannya dan ketika acara nanti sudah selesai pasti akan kami cabut,” kata Sekretaris DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi, Selasa (24/10/2023).

Dia mengungkapkan, sebelum pemasangan atribut partai itu, Golkar Karangasem sudah bersurat kepada Pemkab dan kepolisian. Mereka juga sudah mendapat izin.

Namun, Satpol PP Karangasem justru mencabut seluruh bendera partai yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Veteran. Padahal, kata dia, pemasangannya sudah sesuai dengan aturan. “Jika memang tidak boleh dipasang di sana, seharusnya bersurat dengan kami sehingga kami bisa pindah. Jangan seenaknya memberangus atribut partai,” tegas Sumardi.

Golkar sudah mempertanyakan hal itu kepada Satpol PP Karangasem. Mereka berdalih bahwa belum ada komunikasi antara pimpinan dengan petugas Satpol PP di lapangan.

“Karena kami tidak ada melanggar terkait pemasangan bendera tersebut, jadi kami mohon agar Satpol PP Karangasem yang memasang kembali bendera yang sebelumnya dicabut tersebut atau minimal bawa bendera tersebut ke kantor kami. Kalau tidak kami akan turunkan tim hukum untuk melakukan somasi,” ultimatum Sumardi.

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengantensi terkait protes yang dilayangkan oleh partai Golkar tersebut.

“Nanti kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait dan kami juga akan segera atensi terkait protes yang dilakukan oleh Partai Golkar. Nanti seperti apa hasil dari koordinasi yang kami lakukan, baru kami ambil tindakan,” kata Artha Sedana. {sumber}