Berita Golkar – Pemerintah berhasil menindak dan memusnahkan barang impor murah yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan merespons keluhan dunia usaha, di mana barang impor membanjiri pasar dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai memimpin pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
“Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari berbagai persoalan yang dihadapi untuk barang impor yaitu banjirnya produk impor murah di pasar dan yang mengganggu produksi dalam negeri dan kedua banyak asosiasi yang melakukan komplain dan tentunya barang impor yang ilegal ini sangat mengganggu performance UKM atau IKM kita Dirjen,” ungkap Airlangga.
Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Danpuspom TNI Marsekal Muda R. Agung Handoko.
Barang impor yang ditindak dan dimusnahkan senilai Rp40 miliar, diantaranya berupa Produk Pakaian Bekas, Produk Baja, Pipa, Komoditi Wajib SNI, Produk Kehutanan, Elektronik, Kosmetik, Makanan dan Minuman, serta Alat Ukur dan Produk Tekstil lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas sebagian barang impor ilegal secara simbolis.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Mendag Zulkifli Hasan. Menurutnya dengan penindakan ini, industri dalam negeri bisa berkembang lebih baik.
“Mudah-mudahan kerjasama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik,” ujarnya. {sumber}