Berita Golkar – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika termasuk sirkuit membutuhkan energi besar dan pikiran yang jernih.
Lebih-lebih terkait pembebasan lahan dan relokasi warga setempat yang dilakukan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Hal itulah yang dilakukan Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah yang terlibat langsung sejak awal pembangunan KEK Mandalika.
HM Nursiah saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Lombok Tengah. Dia ditunjuk Bupati Lombok Tengah menjadi ketua satuan tugas (Satgas) di KEK Mandalika.
Pria kelahiran 1963 ini mengatakan, luas lahan Sirkuit Mandalika yang mencapai 1.175 hektare sudah tak ada masalah yang berarti.
Lahan tersebut mulai dibangun sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014 yang menetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
“Saya terlibat langsung dalam hal keamanannya, sosialnya, politik, budaya. Salah satu yang kami tangani adalah pembebasan lahan,” jelas HM Nursiah dalam wawancara khusus di Studio TribunLombok.com di Mataram belum lama ini.
Perjuangan HM Nursiah dan tim tidak mudah. Masyarakat tidak begitu saja menerima untuk dibeli lahannya atau direlokasi ke rumah yang layak.
HM Nursiah mengawali proses pembebasan lahan dengan melakukan sosialisasi kepada warga tanpa kenal lelah. Ia melakukan tidak hanya siang hari namun sore sampai malam hari secara terus-menerus.
Respons awal menimbulkan banyak pertanyaan serta pro dan kontra dari warga Lingkar KEK Mandalika dihadapi oleh HM Nursiah dan tim.
Ia menjelaskan kepada masyarakat secara terus-menerus mengenai dampak ekonomi dan pariwisata dari pembangunan Sirkuit Mandalika.
“Kami tidak pernah surut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita (warga lingkar Mandalika). Hingga akhirnya berhasil masuk ke tahap teknis pembebasan tanah tempat pembangunan Sirkuit Mandalika,” jelas HM Nursiah yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Lombok Tengah ini.
Dikatakannya, dari sekian hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sirkuit, terdapat lahan enklave yang merupakan milik pribadi masyarakat.
Selain itu ada hak pengelolaan (HPL) ITDC di antaranya terdapat di Dusun Ebunut, Ujung Lauk. Dua dusun ini lebih banyak yang menempati HPL ITDC dibandingkan dengan lahan enklave.
“Dinamika pembebasan lahan sampai sekarang memang betul ada. Namun tugas saya sebagai ketua satgas dan tim kita adalah menjunjung tinggi aspirasi masyarakat kami, apapun substansi klaim mereka,” jelas HM Nursiah.
Nursiah pun menjelaskan soal klaim lahan KEK Mandalika yang masih terjadi hingga saat ini dengan alasan salah sasaran yang menerima uang pembebasan lahan.
“Itu kami sikapi dengan satu meja bersama-sama membuka data, dokumen yang dibahas. Kalau memang benar kita mengarahkan untuk berproses sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat itu,” beber HM Nursiah.
HM Nursiah pun melakukan relokasi bagi yang warga menempati HPL di lahan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika. Pemerintah daerah Lombok Tengah menyiapkan tanah sendiri dan membangun rumah untuk warga yang direlokasi.
“Alhamdulillah akhirnya terbangun sebanyak 120 unit rumah oleh Kementerian PUPR RI. Yang menempati adalah warga dusun Ebunut dan Ujung Lauk. Mereka banyak yang menempati HPL ITDC. Mereka memiliki kesempatan dan punya hak untuk direlokasi ke rumah yang terletak di Dusun Ngolang, Mandalika,” kata HM Nursiah.
HM Nursiah bersyukur berbagai fasilitas umum mulai dari air sumur bor, listrik, Mushalla, kandang sapi, hingga akses jalan yang saat ini sudah diperbaiki. Jalan standar dibangun dari beton sehingga menjadi jalan yang layak dibandingkan dengan jalan tempat warga tinggal sebelumnya. {sumber}