Berita Golkar – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta mengaudit rumah-rumah susun yang dikelola Pemprov DKI. Judistira menilai perlu adanya langkah antisipatif agar tak terulang kejadian seperti ambruknya atap Rusun Marunda.
“Rusun Marunda sudah cukup tua, ini bangunan tahun 2006. Jadi bukan hanya Marunda, tapi ada beberapa rusun yang perlu diawasi dan segera dilakukan revitalisasi,” kata Judistira saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Dia berharap pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta segera merevitalisasi bangunan-bangunan yang kondisinya dinilai mengkhawatirkan bagi keselamatan warga.
“Kita akan minta Dinas Perumahan lakukan audit agar bisa diantisipasi. Jangan sampai ada kejadian lagi, dan mana-mana yang segera perlu dilakukan revitalisasi,” lanjutnya.
Dia mengaku prihatin dengan ambruknya atap Rusun Marunda. Judistira menyampaikan pihaknya akan memastikan proses relokasi berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan warga Rusunawa Marunda.
“Kita prihatin atas robohnya atap Rusun Marunda, dan kepada Warga Rusun Marunda yang terdampak, laporan dari Dinas Perumahan akan direlokasi ke Rusun Nagrak, sehingga kita dari DPRD DKI akan memastikan proses relokasi ini berjalan baik sesuai kebutuhan dari warga Rusun Marunda, saya kira itu,” terang dia.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta merelokasi warga Rusunawa Marunda di Blok C1 sampai C5 ke Rusunawa Nagrak. Dinas PRKP menargetkan seluruh warga selesai direlokasi bulan ini.
“Rencana September ini semua warga sudah kita relokasi,” ujar Kepala Kepala UPRS II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, kepada wartawan, Senin (4/9).
Ia mengatakan sosialisasi relokasi warga telah dilakukan sejak Maret 2022, tapi hal ini tertunda lantaran COVID-19. Menurut Uye, berdasarkan hasil rekomendasi BRIN, rusun di Cluster C sudah tidak layak huni.
“Sebetulnya sosialisasi untuk relokasi itu sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2022 tertunda karena adanya lonjakan kasus COVID-19 saat itu dan Rusun Nagrak sebagai tempat relokasi digunakan untuk isolasi COVID,” tuturnya.
“Relokasi dilakukan karena bangunan akan di revitalisasi mengingat sesuai hasil rekom dari BRIN Cluster C sudah tidak layak huni. Mengingat beberapa lokasi bangunan sudah sangat membahayakan maka relokasi disegerakan pada bulan September ini,” sambungnya. {sumber}