Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di kategori pemerintah kabupaten/kota. Adapun Pemkab Serang berada pada peringkat II dengan nilai 98,37 poin.
Pemkab Serang hanya berselisih 0,16 poin dari Kota Tangerang Selatan yang meraih peringkat I dengan poin 98,53. Sementara itu, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dari Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud di Pendopo Gubernur Banten, hari ini.
“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun secara nilai, kami mengalami peningkatan,” kata Tatu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
Dia mengungkapkan, pada tahun lalu Pemkab Serang berada di peringkat II dengan nilai 92,55 atau naik 5,82 jika dibandingkan tahun ini. Menurutnya, kenaikan itu merupakan hasil kerja cerdas dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfotik Kabupaten Serang.
Dia meminta agar penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Insyaallah, kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya bersama dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Toni Anwar Mahmud mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi merupakan kegiatan rutin untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan UU KIP.
Penilaian merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev), baik data maupun tinjauan lapangan secara langsung terhadap badan publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, hasil monev menunjukkan hasil yang terus membaik.
“Secara nyata, badan publik telah memberikan layanan informasi lebih berkualitas. Sangat berkomitmen menyediakan layanan informasi, bukan hanya face to face, tetapi juga melalui website dan media sosial,” tutupnya. {sumber}