Berita Golkar – Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, pentingnya pengawalan kebijakan politik program ini agar terus hadir di masyarakat.
Begitu dikatakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat menjadi narasumber Penguatan Kapasitas SDM PKH yang digelar Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI di Kabupaten Pangandaran.
“Sebetulnya bapak ibu akang teteh dan seluruh jajaran Kemensos RI adalah pelaksana kebijakan politik yang diperintahkan oleh negara dalam rangka melindungi dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara,” kata Kang Ace begitu sapaannya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (17/11).
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong supaya Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di tanah air agar semakin memiliki kapasitas yang lebih memadai. Menurutnya, peran masyarakat termasuk SDM PKH dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai amanat UU No. 11/2029 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Tiidak boleh ada itu yang namanya kemiskinan ekstrim, rakyat tidak mendapatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan karena keterbatasan yang dimilikinya, sebab itu negara harus hadir melalui program kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menjelaskan, PKH adalah kebijakan politik. Sehingga dibutuhkan pengawalan agar program tersebut terus bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau tidak ada yang mengawal maka jangan harap program ini akan terus berlanjut. Komisi VIII adalah salah satu yang melakukan pengawalan program-program itu agar bisa terus berjalan sesuai harapan kita semua,” tegasnya.
Disebutkannya, SDM PKH memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terlebih dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 lalu.
“Undang-undang telah mengamanatkan peran serta SDM yang meliputi tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan sosial dan penyuluh sosial dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial ini,” ujarnya.
Para pendamping PKH misalnya, kata Kang Ace, turut serta bersama pemerintah berperan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup warga yang selama ini sangat rentan dan membutuhkan perlindungan negara.
“Peran lainnya antara lain memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial,” ucap Kang Ace.
Meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah peran berikutnya para pendamping. Termasuk meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
“Ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program dan untuk masa depan diri mereka sendiri,” katanya.
Sebab itu, kata dia, tuntutan skill dari era ke era terus berubah sehingga upgrade kapasitas tidak boleh berhenti. Pasalnya di era digital dan keterbukaan informasi saat ini tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengupgrade diri.
“Upgrade kapasitas jangan tergantung semata pada program-program (termasuk diklat) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Tapi juga harus muncul dari dalam diri setiap individu para pendamping,” pungkasnya. {sumber}