DPD II  

Abdussalam Hehanussa Desak Pemprov Maluku Perbaiki Infrastruktur Jalan Kairatu-Hunitetu

Berita Golkar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abdussalam Hehanussa, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera turun tangan menangani kerusakan parah pada ruas jalan Kairatu–Hunitetu yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kairatu dengan Kecamatan Inamosol.

Menurut Hehanussa, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan serius akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir, hingga menyebabkan badan jalan terputus dan membahayakan aktivitas masyarakat. Padahal, jalan itu merupakan salah satu urat nadi utama yang menghubungkan berbagai desa di wilayah pedalaman SBB dengan pusat kabupaten.

“Ruas jalan Kairatu–Hunitetu itu adalah tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi Maluku. Tapi sampai hari ini belum ada progres ataupun penanganan nyata dari pihak PU provinsi,” tegas Hehanussa, Rabu (9/7/2025), dikutip dari PorosTimur.

Ia menyebut, kondisi ini sangat meresahkan warga, terutama masyarakat Kecamatan Inamosol yang mobilitasnya sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, maupun layanan kesehatan.

“Masyarakat sudah turun aksi, bahkan menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes. Tapi tetap tidak ada perhatian. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Hehanussa menilai, kelambanan Pemprov Maluku dalam merespons persoalan infrastruktur jalan ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil seperti SBB.

“Sebagai Ketua Partai Golkar di SBB dan juga bagian dari masyarakat, saya minta perhatian serius dari Gubernur dan dinas teknis terkait. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga soal keadilan pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap Pemprov tidak tinggal diam dan segera mengalokasikan anggaran maupun intervensi teknis untuk melakukan perbaikan darurat, mengingat kondisi jalan yang rusak total telah menghambat akses distribusi barang dan jasa di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku terkait desakan tersebut. {}