Ace Hasan Desak Kemenag Tindak Tegas Oknum Penjual Visa Haji Ilegal

Berita Golkar – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menyoroti praktik jual beli visa haji ilegal. Timwas meminta Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas masalah ini.

“Karena itu memang pihak-pihak yang menawarkan visa haji secara ilegal seperti ini, saya kira penegak hukum atau pemerintah harus bertindak secara tegas kepada pihak-pihak tersebut,” jelas anggota Timwas Haji DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan di Makkah, Selasa (11/6/2024).

Ace mengatakan tidak ada visa haji yang ditawarkan oleh perorangan. Dia mengatakan visa haji harus diterbitkan lewat jalur resmi demi keamanan dan kenyamanan jemaah. “Di luar tersebut, saya kira itu merupakan visa yang ilegal. Karena itu, pemerintah wajib menindak,” ujarnya.

“Karena tidak ada dalam visa haji ditawarkan melalui perorangan, tetapi pasti melalui jalur resmi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji furoda ataupun jamalah,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar ini mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur visa haji yang ditawarkan perorangan. Masyarakat diminta teliti dan mencari tahu apakah visa haji yang ditawarkan ini resmi atau tidak.

“Karena, kalaupun visa tersebut bisa berangkat, pada saat nanti di Arab Saudi pasti akan ditindak oleh pemerintah Arab Saudi sendiri,” katanya.

Ace mengatakan pihaknya juga telah menggelar rapat dengan Kemenag terkait hal ini. Ace meminta pemerintah, dalam hal ini Ditjen Imigrasi, memperketat WNI yang akan ke Arab Saudi menjelang dan saat musim haji. “Imigrasi harus lebih tegas yang mengizinkan pihak-pihak yang ingin berangkat ke Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pegiat media sosial berinisial LNM ditangkap pemerintah Arab Saudi karena menjual paket haji dengan visa ziarah. LNM menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.

Dari tindakan ilegalnya itu, diketahui sejumlah jemaahnya sudah berada di Makkah. Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.

Aparat keamanan Saudi juga sempat menangkap 37 jemaah haji asal Indonesia yang nekat haji dengan visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kernet bus dari Yaman. Sebanyak 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya tiga orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY, dan MA. {sumber}