Berita Golkar – Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyarankan agar semua pihak mengikuti tahapan proses penghitungan suara manual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dibandingkan terburu-buru menggulirkan usulan penggunaan hak angket DPR RI.
Jika merasa ada dugaan kecurangan Pemilu 2024, ia menyarankan, agar diselesaikan melalui Bawaslu, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu
“Apakah tidak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu? Kan ada Bawaslu. Bukankah penyelenggara pemilu ini juga produk dari DPR RI?” kata Ace kepada wartawan, Rabu (21/2).
Ia mengingatkan jangan ada yang mengintervensi penyelenggaraan Pemilu. Semua prosesnya harus berdasarkan mekanisme UU Pemilu.
“Kita serahkan pada mekanisme yang telah diatur dalam UU Pemilu. Biarkan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, jangan diintervensi secara politik,” imbuh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Diketahui, usulan penggunaan hak angket DPR, dimunculkan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Ganjar meminta dua partai pengusungnya, PDIP dan PPP, menggunakan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. {sumber}