Berita Golkar – Komisi VIII DPR dan pemerintah menggelar rapat tentang Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) hari ini. Rapat pleno digelar untuk mengambil kesepakatan terhadap RUU untuk disahkan di rapat paripurna.
“Betul (rapat pleno RUU KIA hari ini),” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Ace menerangkan RUU itu berisi penguatan hak ibu dan anak, utamanya pada fase 1.000 hari pertama anak. “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini dititikberatkan pada ibu dan anak pada fase 1.000 hari kehidupan,” kata dia.
Dalam agenda kesetjenan DPR yang diterima, rapat itu akan diawali dengan pandangan umum mini fraksi. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU. Rapat dijadwalkan dihadiri Menteri PPA, Mensos, Menkumham, Mendagri, Menkes, dan Menaker selaku pemerintah.
Diketahui, RUU ini telah disepakati sebagai RUU usul inisiatif DPR. RUU itu disepakati pada 30 Juni 2022 lalu. {sumber}