Adde Rosi Khoerunnisa Apresiasi Komitmen Pemkab Banyuwangi Jaga dan Kembangkan Warisan Budaya

Berita GolkarKomisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (03/02/2026) dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelestarian cagar budaya sekaligus menghimpun masukan terkait pendanaan dan penguatan kelembagaan di daerah.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya. Adde Rosi nilai Banyuwangi konsisten dan sistematis dalam mengelola potensi budaya, termasuk usulan Kawah Ijen sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.

“Banyuwangi ini luar biasa. Cagar budayanya sangat kaya. Tadi kita mendengar langsung paparan dari Ibu Bupati terkait Kawah Ijen yang sedang diusulkan ke UNESCO Global Geopark, serta mengunjungi Kampung Inggrisan yang tengah direnovasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya,” ujar Adde Rosi.

Bendahara Umum PP KPPG ini menegaskan dukungan terhadap sektor kebudayaan di Banyuwangi tidak hanya bertumpu pada satu dinas, melainkan melibatkan berbagai sektor secara terintegrasi.

“Anggarannya dilakukan secara sistematis, tidak hanya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi menyebar di beberapa dinas lain. Artinya, pengembangan kebudayaan di Banyuwangi benar-benar disupport lintas sektor,” tegasnya.

Namun demikian, dalam kunjungan tersebut Komisi X DPR RI juga menerima sejumlah masukan krusial, terutama terkait keterbatasan keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di daerah.

Politisi perempuan Partai Golkar ini menyoroti bahwa keberadaan tenaga ahli cagar budaya sangat mendesak dan wajib ada di setiap kabupaten/kota. Sayangnya, proses pembentukan dan persyaratan yang dinilai terlalu rigid menjadi kendala tersendiri.

“Kita memahami bahwa mengelola dan melestarikan budaya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Memang perlu standar yang tinggi. Tetapi jangan sampai aturan yang terlalu kaku justru membuat daerah kesulitan memiliki Tim Ahli Cagar Budaya,” tuturnya.

Adde Rosi juga mengungkapkan adanya beban administratif dan biaya yang cukup tinggi dalam proses sertifikasi, termasuk kewajiban mengikuti tes di Jakarta.

“Tadi kami mendengar, untuk menjadi tim ahli harus datang ke Jakarta, mengikuti tes di sana, dengan biaya yang tidak sedikit. Ini tentu menjadi kendala, apalagi bagi daerah yang anggarannya terbatas,” katanya.

Untuk itu, Komisi X DPR RI meminta Kementerian Kebudayaan mengevaluasi dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas dan standar profesionalisme.

“Ke depan, kami minta Kementerian Kebudayaan bisa lebih fleksibel dalam menerapkan aturan terkait Tim Ahli Cagar Budaya. Karena keberadaan tim ahli ini wajib dibutuhkan di setiap kabupaten/kota. Jangan sampai pelestarian cagar budaya terhambat hanya karena persoalan administratif dan anggaran,” pungkas Adde Rosi.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi X DPR RI dalam memastikan kebijakan pelestarian cagar budaya tidak hanya kuat di atas regulasi, tetapi juga efektif dan aplikatif di lapangan. Banyuwangi menjadi contoh bagaimana komitmen daerah dapat berjalan selaras dengan dukungan kebijakan pusat — namun tetap membutuhkan penyempurnaan regulasi agar pelestarian warisan bangsa dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia

Leave a Reply