Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Tuban sembilan tahun terakhir secara berturut-turut memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerima langsung penghargaan yang diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jatim, Karyadi di Kantor Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (2/5/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 menyebutkan bahwa prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Tuban sampai semester II tahun 2023 mencapai 96,14 persen.
Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFRA, CSFA, predikat WTP diserahkan sebagai bentuk motivasi agar lebih akuntabel. Sekaligus dapat digunakan sebagai dasar pengambilan Keputusan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Terutama berkaitan dengan penganggaran keuangan daerah. Namun dia mengingatkan bahwa WTP bukan merupakan jaminan bahwa laporan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
“Meski telah memperoleh Opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan Opini WTP yang dicapai sembilan kali menjadi keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi dan amanat perundang-undangan. Capaian kinerja juga yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.
“Ini menjadi motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien,” tuturnya.
Menyoal prosentase TLRHP Kabupaten Tuban yang hampir 100 persen, Mas Lindra menyatakan Pemkab Tuban terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Di samping itu, menjadikan LKPD Audited sebagai bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban. {sumber}