Berita Golkar – Dalam rangka agenda reses anggota legislatif, Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Banjar, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari instansi mitra kerja, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam dialog bersama jajaran Lapas, Agun mengapresiasi sejumlah kemajuan, terutama di sektor pelayanan kesehatan dan kegiatan pembinaan warga binaan. Namun demikian, ia juga menyoroti dua permasalahan mendesak yang perlu segera ditangani, yakni kekurangan tenaga medis dan belum tuntasnya status kepemilikan lahan Lapas.
Agun menyampaikan penghargaan terhadap pencapaian Lapas Banjar yang telah mengoperasikan klinik bersertifikasi resmi untuk melayani kebutuhan kesehatan para warga binaan. Namun, ia mencatat bahwa jumlah tenaga medis yang tersedia, terutama dokter, masih belum mencukupi.
“Fasilitas kliniknya sudah memenuhi standar, tapi pelayanan kesehatan masih belum maksimal karena tenaga medis yang tersedia sangat terbatas. Ini akan saya sampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM agar segera ditindaklanjuti,” ujar Agun, dikutip dari Inews.
Selain fasilitas kesehatan, Agun juga memuji inisiatif pemanfaatan lahan pertanian di area sekitar Lapas. Lahan tersebut saat ini digunakan untuk budidaya jagung, melon, dan sejumlah tanaman hortikultura lainnya. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat mendorong kemandirian warga binaan dan mempercepat proses reintegrasi sosial.
“Ini langkah nyata pembinaan. Mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat keterampilan dan produktivitas. Ini perlu terus diperluas,” ujarnya.
Agun kemudian menyoroti soal status kepemilikan tanah yang hingga kini belum tuntas. Sesuai rencana awal, Lapas Banjar seharusnya memiliki lahan seluas 10 hektare, namun yang sudah diserahkan baru 5 hektare.
“Permasalahan ini sudah terlalu lama. Saya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menertibkan dan menerbitkan sertifikat resmi atas nama Lapas Banjar. Tanah sisa tersebut sangat dibutuhkan untuk memperluas fasilitas pembinaan dan kegiatan produktif warga binaan,” tegas Agun.
Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata wakil rakyat dalam meningkatkan kualitas pelayanan lembaga pemasyarakatan, termasuk dalam hal kesehatan, pembinaan, serta legalitas aset negara.
Agun memastikan, hasil kunjungannya ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Kementerian terkait untuk mendapatkan solusi konkret. Ia berharap kolaborasi antara pusat dan daerah bisa berjalan sinergis demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional. {}