Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menyoroti sejumlah kejanggalan terkait pelarian tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba saat Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan tersebut.
Dalam sidaknya, Agun mempertanyakan motif, strategi, serta kemungkinan adanya jaringan sindikat yang mendukung pelarian para tahanan tersebut.
“Siapa saja ketujuh orang yang melarikan diri ini? Kami ingin tahu apakah mereka merupakan bandar narkoba, pengguna, atau bagian dari sindikat. Hal ini penting untuk memahami pola pelarian ini,” ujar Agun saat sidak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024), dikutip dari laman DPR RI.
Agun menilai, kasus pelarian tahanan bukanlah persoalan sepele. Ia mengungkapkan adanya pola serupa pada beberapa kasus pelarian di berbagai lokasi seperti Kalioso, Malang, Medan, dan Ujung Pandang. Menurutnya, kejadian ini perlu dilacak lebih mendalam untuk menemukan korelasi antar peristiwa tersebut.
Salah satu temuan yang disoroti Agun adalah masalah pada sistem pengawasan Rutan. “Tadi dilaporkan bahwa CCTV ada yang tidak berfungsi. Ini aneh,” tegasnya. Agun menekankan bahwa CCTV sangat penting untuk mendeteksi pergerakan mencurigakan dan mencegah pelarian.
Agun juga mengkritisi kebijakan penempatan tahanan dalam satu kamar secara bersamaan. “Tujuh orang itu ditempatkan dalam satu kamar? Siapa yang membuat kebijakan ini? Kemungkinan semua tahanan di kamar itu melarikan diri sangat besar. Apalagi jika terkait dengan kasus narkoba, biasanya ada keterlibatan aparat penegak hukum hingga petinggi-petinggi lembaga,” jelasnya.
Kecurigaan Agun semakin menguat ketika ia mengetahui bahwa Kepala Rutan Salemba sedang cuti saat insiden pelarian terjadi. “Lebih mencurigakan lagi, mengapa Karutan sedang cuti saat kejadian? Siapa Kepala Rutan ini? Kita harus menelusuri rekam jejaknya, mulai dari penempatannya sejak lulus hingga prestasinya selama bertugas,” tambah Agun.
Sebagai langkah tindak lanjut, Agun mendukung usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan untuk mengkaji kasus ini lebih mendalam. “Panja ini tidak hanya untuk kasus di Rutan Salemba, tetapi juga untuk seluruh rumah tahanan di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. {}