Agun Gunandjar: Transisi Perubahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Harus Efektif dan Efisien

Berita Golkar – Saat ini telah berlangsung transisi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dibagi menjadi tiga entitas baru: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM. Oleh karena itu, Komisi XIII DPR RI terus memantau agar proses transisi ini berjalan lancar dan tepat waktu.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan penjelasan bahwa Komisi XIII telah mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum, Menteri HAM, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Senayan, untuk membahas perubahan struktur organisasi dan kelembagaan yang terjadi akibat pemisahan kementerian ini.

“Kami berharap transisi ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif, mengingat waktu lima tahun yang singkat untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya setelah mengikuti Kunjungan Keja Spesifik Komisi XIII ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024), dikutip dari laman DPR RI.

Menurut Agun, proses transisi ini memerlukan perhatian khusus agar tidak menimbulkan egoisme sektoral di antara jajaran yang sebelumnya berada dalam satu atap di Kemenkumham. “Kami mengingatkan bahwa transisi ini bukan hanya soal pemisahan administrasi. Perubahan struktur dan pergeseran personel juga harus dilakukan dengan hati-hati agar semua pihak tetap bisa bekerja sama dengan baik,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa meskipun ada pemisahan, komunikasi dan kerja sama antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa semua pihak yang terlibat harus saling menghargai dan bekerja dengan semangat kolaboratif.

“Kami berharap setiap personel yang sebelumnya bekerja di Kemenkumham dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan terus mendukung tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan di Indonesia,” ujar Agun.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi XIII akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan baru ini, termasuk pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara tiga kementerian yang mengatur kelembagaan, sumber daya manusia, dan anggaran.

“SKB ini harus menjadi dasar yang jelas agar semua kementerian yang terlibat bisa melaksanakan tugasnya dengan efektif,” kata Agun.

Anggota Legislatif Dapil Jabar X tersebut berharap bahwa proses transisi ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membawa perubahan yang signifikan bagi sistem pemasyarakatan Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan struktur ini tidak menciptakan ketegangan internal di antara kementerian, dan semuanya bisa berjalan lebih cepat, lebih baik, dan tetap harmonis,” ujarnya. {}